News Satu, Pamekasan, Rabu 9 Juni 2021- Lapas Narkotika Kelas II A Pamekasan melakukan perjanjian kerjasama dengan Badan Narkotika Nasional atau BNN Kabupaten Sumenep, Jawa Timur.
Selain itu dikesempatan yang sama juga digelar hal serupa dengan SUB DENPOM V/4-3 Pamekasan dan SMK Negeri 2 dan 3 Kabupaten Pamekasan, Rabu (9/6/2021).
Acara yang juga dikemas dengan penutupan pelatihan dasar konstruksi dan pembukaan serta pelatihan pengelasan, tata boga dan busana dihadiri 17 orang Warga Binaan Pemasyarakatan atau WBP Sustik Bumi Gerbang Salam.
Kepala Lapas Narkotika kabupaten Pamekasan Sohibur Rachman menyampaikan terima kasih dan mengapresiasi berbagai pihak yang selalu mendukung program rehabilitasi mandiri Lapas tersebut. Bahkan Pihaknya mengakui akan kesulitan memberi pelayanan yang baik bagi ribuan WBP-nya.
“Kami sangat prihatin kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) setelah pulang tidak mendapat bekal. Justru kali ini kami kerjasama dengan empat instansi supaya skill yang telah dimiliki dapat berpotensi dengan baik,” ujarnya.
Tak ayal para undangan yang hadir langsung menyambut baik dan siap mendukung upaya bersama ungkapan Kalapas tersebut. Diantaranya, Lettu Ali Masikun SUB DENPOM V/4-3 dan Kepala Badan Narkotika Nasional kabupaten (BNN) Sumenep Bambang Sutrisno serta, kepala sekolah SMK Negeri 3 dan kepala sekolah SMK Negeri 2 Pamekasan
Menariknya, Kepala BNN Kabupaten Sumenep Bambang Sutrisno, mengatakan bahwa perjanjian tersebut merupakan penertiban keamanan kepada WBP.
Selain itu juga sebagai upaya meredam peredaran narkoba di Madura merupakan isu strategis nasional DNA mengkhawatirkan semua Pemerintah Daerah.
“Penertiban tersebut bertujuan seluruh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang ada di Lapas Sustik setelah keluar dari Lapas dapat menghindari Narkoba dan sejenisnya,” tuturnya.
Bahkan menurut data yang dikantongi peredaran narkoba sekarang sudah mewabah di tingkatan pelajar. Baginya para pengguna barang haram itu, harus siap mati, baik itu mati sebagai pecandu atau mati ditembak aparat atau petugas berwajib.
“Warga binaan bukan orang jahat, melainkan mereka hanya tersesat. Oleh karenanya kami memprioritaskan kepada WBP yang mempunyai keinginan untuk bekerja setelah pulang.” Tutup Kalapas tersebut.(Yud)
Comment