HEADLINEHUKRIMHUKUMNEWSPAMEKASANREGIONAL

Massa Aksi Duduki Kantor Cabang BRI Pamekasan

×

Massa Aksi Duduki Kantor Cabang BRI Pamekasan

Sebarkan artikel ini
Massa Aksi Duduki Kantor Cabang BRI Pamekasan
Massa Aksi Duduki Kantor Cabang BRI Pamekasan

News Satu, Pamekasan, Selasa 10 November 2020- Massa Aksi yang menuntut pertanggungjawaban oknum BRI mengembalikan dana nasabah itu, terus berlanjut hari ini. Bahkan, menurut pantauan media ini, sejak kemarin para nasabah bermalam setelah seharian memblokade akses jalan masuk nasabah lainnya yang akan masuk ke Kantor Cabang BRI Pamekasan, Jawa Timur.

Taqdir Rizal salah satu korban penipuan oknum MLA, yang diketahui telah dipecat dari BRI per tanggal 2 November 2020 itu, mengatakan bahwa aksi ini akan terus berlanjut hingga pihaknya bertemu dengan Darwis Muhammad, Pimpinan Cabang BRI Pamekasan. Bahkan aksi hari ini tepat jam 08:00 wib, pendemo akan kembali memblokade pintu masuk ke Bank BUMN tersebut.

“Kami akan tetap bertahan disini hingga mendapat kepastian langsung dari pihak pimpinan BRI terkait uang kami,” ungkapnya, Selasa (10/11/2020) pagi.

Sedangkan, Kuasa Hukum BRI Pamekasan, Marsuto Alfianto menegaskan bahwa pada dasarnya Bank BRI Cabang Pamekasan akan bertanggung jawab nantinya sesuai dengan keputusan hakim dalam hasil persidangan yang akan dijalani tersebut. Bahkan, diakunya dalam kasus tersebut, BRI juga menjadi Saksi Pelapor dan sudah ditangani dalam proses penyelidikan oleh pihak kepolisian.

Selanjutnya pihaknya menjelaskan, BRI sebagai korporasi jika terbukti dan dinyatakan juga oleh hakim bersalah, maka pihaknya menjamin, BRI akan bertanggungjawab  sesuai putusan. Baik itu, jika berkaitan dengan perkara diranah pidana ataupun dalam perdata sekalipun.

“Saya sebagai kuasa hukum hanya hadir dan memberikan kesaksian dalam perkara yang ditangani Polres Pamekasan, baik sebagai Saksi Pelapor maupun juga sebagai Saksi dari pihak nasabah yang melaporkan juga,” ungkapnya.

Disinggung terkait, kapasitasnya dalam mengkomunikasikan tuntutan para nasabah yang sedang melakukan aksi di kantor Cabang BRI tersebut, pihaknya merasa tidak punya kewenangan untuk memberikan pernyataan yang bersentuhan langsung dengan pihak nasabah yang merasa dirugikan tersebut. Sebab, dalam mandat kuasa yang diterimanya dari BRI lebih spesifik dalam hal advokasi sebagai Saksi dan pelapor saja.

“Soal menanggapi aksi nasabah yang sekarang ada, merupakan ranah manajemen yang bisa menjelaskan. Kami hanya berkewenangan dalam hal proses peradilan nantinya. Baik di kepolisian hingga di meja hijau,” tuturnya. (Yudi)

Comment