News Satu, Pamekasan, Kamis 4 April 2024- Jajaran Polres Pamekasan, Madura, Jawa Timur, telah berhasil mengungkap sejumlah kasus kriminal dan mengamankan 32 tersangka dalam Operasi Pekat Semeru 2024 dan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD).
Kapolres Pamekasan, AKBP Jazuli Dani Iriawan, menjelaskan bahwa fokus utama operasi ini adalah penegakan hukum dengan dukungan intelijen dan penindakan, khususnya untuk menanggulangi kejahatan premanisme, prostitusi, pornografi, judi konvensional dan online, penyalahgunaan narkoba, serta peredaran miras ilegal.
Dalam pengungkapannya, Polres Pamekasan berhasil mengungkap sebanyak 28 kasus dengan barang bukti yang diamankan. Mereka juga berhasil menangkap 32 pelaku/tersangka, yang terdiri dari kasus premanisme, prostitusi, judi, peredaran miras ilegal, handak, dan narkoba.
“Kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Kabupaten Pamekasan menjelang dan selama bulan Ramadan 1445 H/2024,” katanya, Kamis (4/4/2024).
Setelah paparan tersebut, Forkopimda melakukan pemusnahan miras dan pemotongan 25 knalpot brong sebagai upaya bersama dalam menjaga ketertiban dan kesejahteraan masyarakat, yang disaksikan oleh media dan tokoh agama serta masyarakat setempat. (Yudi)
Comment