News Satu, Pamekasan, Senin 4 Januari 2021- Meski masa lipuran semester 1 tahun pelajaran 2020/2021 telah usai namun para siswa dan peserta didik tidak dapat langsung mengikuti pelajaran tatap muka di sekolah masing-masing. Terutama pada lembaga pendidikan dibawah naungan Pemerintah Kabupaten di beberapa wilayah Madura.
Pasalnya, pola Belajar Dari Rumah kembali diterapkan mengingat makin meningkatnya kurva pandemi yang terjadi di wilayah setempat. Bahkan hal ini sudah mulai dilakukan terhitung pada hari ini, sebagai hari pertama Kegiatan Belajar mengajar yang seharusnya berjalan di kelas dan sekolah masing-masing.
Khusus di Kabupaten Pamekasan, Pemerintah Daerah melalui Dinas Pendidikan Kabupaten Pamekasan telah secara resmi mewajibkan semua lembaga pendidikan dibawah naungan Pemkab Pamekasan agar kembali melakukan belajar daring atau BDR. Dengan pertimbangan untuk upaya bersama memutus mata rantai pandemi yang masih menyelimuti.
Itu wajib dilaksanakan, baik dilakukan oleh lembaga pendidikan negeri atau swasta dari tingkatan Taman Kanak-kanak PAUD Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pamekasan, Akhmad Zaini menegaskan aturan ini mulai berlaku sejak hari Senin tanggal 4 Januari 2021 hingga 16 Januari 2021 mendatang. Itu sesuai dengan surat pemberitahuan resminya yang diketahui Bupati Pamekasan tertanggal 28 Desember 2020 lalu.
“Selanjutnya, para tenaga pendidikan di setiap lembaga wajib melakukan monitoring dan evaluasi siswa dari kegiatan tersebut. Sekaligus kepala sekolah memantau perkembangan covid 19 di satuan tugasnya,” terangnya pada media, Senin (4/1/2021) Siang.
Disinggung terkait, aktifitas tenaga pendidik dan para guru tetap diwajibkan untuk masuk seperti biasa di sekolah masing-masing. Tetap dengan mengetatkan protokol kesehatan sesuai aturan yang berlaku.
Sementara itu, Dinas Pendidikan Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, juga kembali menerapkan sistem belajar mengajar secara daring atau online.
Pemberlakukan ini juga menyusul meningkatnya kasus sebaran COVID-19 di Madura. Plt Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sampang Nur Alam mengatakan, penerapan sistem belajar daring diberlakukan mulai hari ini Senin 4 Januari hingga Sabtu 9 Januari 2021.
Kebijakan tersebut untuk semua jenjang pendidikan mulai dari Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), TK, SD, dan tingkat SMP. Dengan harapan semua akan kembali bpulih sebagai yang diharapkan seluruh masyarakat. (Yudi)
Komentar