Kemenag Sumenep, KBM Semester Genap Harus PJJ

Spread the love

News Satu, Sumenep, Senin 4 Januari 2021- Memasuki dimulainya Semester Genap Tahun Ajaran 2020/2021, Kantor Kementrian Agama (Kemenag) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur memberi kebijakan agar Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) dilaksanakan dengan pembelajaran jarak jauh (PJJ).

Kepala Pelaksana Tugas (Plt) Kasi Pendidikan Madrasah Kemenag Sumenep, Zainorrosi mengatakan, hal itu dilakukan berdasarkan surat edaran nomor : B-4692/kk.13.23/2/PP.00/12/2020 tentang Pemberitahuan PJJ. Pihaknya sudah melakukan rapat kordinasi dengan instansi terkait, prihal tentang KBM di tahun ini.

“Mengingat bahaya peta penyebaran virus covid -19 yang makin meluas di Sumenep, maka mulai hari ini, Madrasah maupun sekolah KBM harus dilaksanakan secara jarak jauh atau daring,” terang Zainorrosi saat ditemui di kantornya, Senin (4/1/2021).

Baca Juga :  Jemaah Calon Haji Resti Jadi Prioritas Tenaga Medis

Menurutnya, peraturan tersebut berlaku di daerah daratan maupun kepulauan. Sementara waktu pelaksanaan PJJ akan dilakukan selama 21 hari, setelah itu akan dilakukan rapat evaluasi lagi terkait kelanjutan PJJ atau akan diganti dengan sistem Pembelajaran Tatap Muka (PTM).

“Untuk Guru, pengawas, PNS atau non PNS harus bekerja Work From Home (WFH) sambil menunggu ketentuan lebih lanjut,” katanya.

Lebih lanjut, pihaknya akan melakukan monitoring dan meninjau terhadap pelaksanaan PJJ ini. Jika ditemukan masih mengunakan PTM, artinya melanggar. Kata dia, akan ditindak dan diminta pertanggung jawaban.

“Mudah-mudahan pihak Madrasah memahami terhadap SE tersebut dan semoga penyebaran covid -19 akan segara teratasi agar semua aktivitas bisa pulih kembali,” pungkasnya.(Hanif)

Komentar