News Satu, Pamekasan, Sabtu 19 Februari 2022- Prosesi pergantian tahun anggaran 2021 ke tahun anggaran 2022 menjadi salah satu faktor perubahan berbagai kebijakan dan ketentuan lainnya. Salah satunya, seperti yang dilakukan oleh Bea Cukai Madura (BCM) dengan melaksanakan serah terima pengembalian pita cukai ke Kantor Pusat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai pada Selasa (15/2/2022) lalu.
Tak ayal jika dikesempatan kali ini, semua prosesi pengembalian dilakukan dengan prosedur resmi dan berita acara penyerahan yang dilaksanakan oleh Mujiantara dan Silvia Liana dari Seksi Perbendaharaan Bea Cukai madura.
Pita cukai desain 2021 tersebut memang memiliki batas waktu pelekatan maksimal yaitu 1 Februari 2022. Sehingga, pita cukai yang tidak di CK-1 (dokumen permohonan pemesanan pita cukai) maka harus dikembalikan ke kantor pusat.
“Bahkan juga melaksanakan penyelesaian pembayaran penggantian cetak pita cukai,” ungkap Tesar Pratama, Humas Bea Cukai Madura, Sabtu (19/2/2022).
Secara teknis, Petugas dari Direktorat Teknis dan Fasilitas Cukai melalui Subdirektoran Pelunasan dan Pengembalian Cukai menerima Pita Cukai yang dikembalikan oleh Bea Cukai Madura. Namun, terlebih dahulu semua secara bersama-sama pastikan jumlahnya sesuai dengan Berita Acara yang akan ditandatangani.
“Seperti yang kita tahu desain pita cukai mengalami perubahan disetiap tahunnya. Hal ini dilakukan sebagai antisipasi dan langkah penanggulangan terhadap pemalsuan pita cukai,” ujarnya.
Nah, untuk menghindari hal tersebut, Bea Cukai selain mengganti desain tapi juga menambah fitur-fitur keamanan dari Pita Cukai sendiri. Sehingga penerimaan negara melalui sektor bea dan cukai di Madura akan optimal seiring dengan penegakan hukum yang digalakkan selama ini.(Yudi)
Comment