News Satu, Pamekasan, Selasa 10 Oktober 2023- Sebagai wujud pengayoman dan pelayanan pada masyarakat, pihak kepolisian terus pantau kelengkapan kendaraan bermotor. Terutama pada setiap kendaraan bermotor roda dua yang berada dilingkungan kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur.
Terbukti setiap saat jajaran Polres Pamekasan, melalui tim yang dipimpin Kapolsek Galis, AKP Nining Dyah Poespito Sari Soetikno melaksanakan patroli rutin bersama piket 821. Khususnya di wilayah hukum jajaran Polsek Galis di Desa Pandan Kecamatan Galis dengan menyampaikan imbauan, larangan dan sosialisasi kepada pengguna kendaraan khususnya R2 agar menggunakan kendaraan sesuai spek atau standart pabrikan.
Sebab Sebagaimana diketahui sebelum banyak pengendara yang notabene muda mudi tersebut lalai dalam kelengkapan standar. Yakni seperti knalpot dan spion bahkan body kendaraan lainnya yang nampak sering dimodifikasi berlebihan.
“Karena penggunaan knalpot brong memang sangat meresahkan masyarakat yang lain, akibat suaranya yang bising dan tidak sesuai standar pabrikan,” katanya, Selasa (10/10/2023).
Tak ayal, disamping itu juga, ada penambahan aksesoris yang tidak standar juga bisa membahayakan semua orang. Baik bagi pengendara itu sendiri maupun para pengguna jalan lainnya yang sama-sama harus diperhatikan keselamatan mereka.
Kapolsek Galis Polres Pamekasan AKP Nining Dyah Poespoto Sari Soetikno mengaku kerap melaksanakan patroli dan menyampaikan imbauan kamtibmas lainnya. Salah satunya kepada pengunjung wisata sore tepatnya di area tambak Desa Pandan Kecamatan Galis yang kerap ramai dijadikan tempat nongkrong bareng.
Semua dilakukan agar para pengunjung mematuhi norma-norma yang berlaku di daeah tersebut. Lalu selalu jaga kebersihan dan tidak mengotori atau mencemari area tambak.
“Mari semua turut saling menghargai dan menghormati para pengguna jalan. Serta menjaga lingkungan sekitar agar objek wisata yang ada asri dan nyaman untuk disinggahi masyarakat,” pungkasnya. (Yudi)
Comment