News Satu, Pamekasan, Senin 21 Agustus 2023- Makin marak beredarnya berbagai merek rokok ilegal di pulau Madura khususnya di kabupaten Pamekasan, Tim Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol PP terus blusukan dan sosialisasi.
Hal Ini sebagai wujud antisipasi dalam meminimalisir pelanggaran terhadap cukai hasil tembakau yang yang jadi atensi khusus untuk satuannya.
Terdata menurut pemerintah daerah setempat ada sejumlah lokasi yang ditarget oleh Pihak satpol PP di bumi gerbang salam. Khususnya untuk sosialisasi yang di dalamnya bertujuan untuk mengedukasi masyarakat secara humanis dan Persuasif dari pintu ke pintu di pelosok.
Tentu dengan gerakan itu diharapkan setiap lapisan masyarakat lebih memahami dampak positif dan negatifnya dari adanya rokok ilegal. Sehingga para pemilik toko baik retail maupun grosir yang ada, tidak lagi memperjual belikan Rokok Ilegal lagi paska kunjungan Tim tersebut.
Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten Pamekasan melalui M. Hasanurrahman, Kabid. Penegakan Perundang-Undangan Daerah, menjelaskan setiap kegiatan di lapangan merupakan upaya persuasif dan sosialisasi. Terutama pada pelaku usaha dan sejumlah Toko kelontong, pedagang area Pasar, juga Jasa Pengiriman, Terminal serta Pelabuhan.
“Sosialisasi ini ke 13 Kecamatan dan 189 Desa/Kelurahan se Kabupaten Pamekasan. Kegiatan sosialisasi ini meng edukasi ke masyarakat secara Humanis dan Persuasif agar tidak memperjual belikan rokok ilegal,” katanya, Senin (21/8/2023).
Pasalnya, selain itu, pihaknya kerap juga menjelaskan dampak hukum atas perbuatan atau jual beli rokok ilegal oleh seseorang itu melanggar hukum. Khususnya ketika terjadi bisa melanggar dan dijerat peraturan perundang-undangan yakni UU No. 39 Tahun 2007 tentang Cukai.
“Dalam hal ini Satpol PP dan Damkar Kab. Pamekasan sebaiknya menjual belikan rokok yang resmi (bercukai) yang sesuai aturan karena, Cukai Untuk Kesejahteraan Rakyat, Hindari Rokok Ilegal,” tandasnya.
Diharapkan setelah adanya program sosialisasi dan upaya blusukan tim satpol PP bersama segenap stakeholder setempat dapat mencegah peredaran rokok ilegal. Bahkan paling jauhnya bisa menjadi pemantik pada warga agar lebih paham soal dampak negatif peredaran barang yang harusnya kena cukai. (Yudi)
Komentar