News Satu, Pamekasan, Sabtu 16 Januari 2021- Siaga on call Kodim 0826/Pamekasan dengan kekuatan 1 SST bersama Tim Satgas Covid-19 Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, melakukan Operasi Yustisi Protokol Kesehatan. Itu sebagai implementasi dari Inpres No. 6 tahun 2020, Sosialisasi Pergub No. 53, Perbup No. 50 tentang Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Covid-19.
Khusus di Kabupaten Pamekasan dipusatkan pada sisi timur Monumen Arek Lancor Pamekasan, setiap harinya. Tak ayal banyak pengguna jalan yang masih saja belum sadar pentingnya Bermasker, turut terjaring operasi khusus itu.
Pasiops Kodim 0826 Kapten Heri Mulyono mengatakan, pihaknya menggelar Siaga on call Kodim 0826/Pamekasan yang kali ini berkekuatan 1 SST. Selain itu juga melakukan Operasi Yustisi Protokol Kesehatan bersama Tim Satgas Covid-19 Kabupaten Pamekasan, juga melakukan patroli dipusat-pusat keramaian yang ada di setiap sudut kota Kabupetan Pamekasan.
“Dalam kegiatan Patroli ini kami masih banyak menemukan masyarakat yang melakukan aktifitas tidak menerapkan prokes seperti menggunakan masker,” ujarnya , Sabtu (16/1/2021) pagi.
Kapten Heri berharap dan meminta kesadaran agar semua pihak tetap disiplin dalam menjalankan prokes. Itu agar Bumi Gerbang Salam segera keluar dari zona Pandemi Covid-19 yang setahun ini menyelimuti bangsa Indonesia.
“Kami juga tidak akan pernah bosan untuk selalu memberikan himbauan prokes agar masyarakat kabupaten Pamekasan ini bisa segera beraktifitas normal, “tuturnya.
Semuanya mengingat karena masih banyaknya masyarakat yang belum sadar akan pentingnya Bermasker. Bahkan secara data tercatat ada ratusan warga yang terjaring operasi yustisi selama kurun waktu, awal tahun baru hingga saat ini.
“Untuk itu satgas tidak segan memberikan teguran lisan dan tertulis. Bahkan ada yang tetap di sanksi secara tegas, baik sanksi sosial dan sanksi administratif,” tegasnya pada media. (Yudi)
Komentar