Setelah lebih dari sejam tim merazia setiap sudut blok hunian, akhirnya mereka menemukan sebanyak ratusan benda terlarang yang memang sangat dilarang beredar di ruang hunian. Bahkan, tercatat ada beberapa HP yang dirampas dari WBP.
Menurut Kalapas Kelas IIA Pamekasan, M. Hanafi, penemuan itu akibat kejelian tim gabungan yang menemukan posisi HP yang disembunyikan dibawah ubin disekitar sel hunian. Bahkan, gak hanya itu berbagai benda tajam dan tingkat panjang yang dinilai membahayakan juga sita para petugas.
“Saya mengucapkan terimakasih kepada pihak kepolisian dan TNI yang telah bersama-sama menggeledah ruang blok ini. Bahkan, telah menemukan berbagai benda yang sangat dilarang dalam Lapas ini,” terangnya.
Memang dari hasil temuan yang dilakukan tim gabungan itu banyak benda yang tak lazim lainnya, ada di ruang hunian. Antaranya, ratusan paku, senjata tajam buatan, alat elektronik dan benda logam lainnya. Kedepan pihaknya, tetap akan selalu menguatkan pengamanan dan upaya sterilisasi dari halinar ini, sebagai upaya menjaga kamtipmas di lingkungan Lapas di Bumi Gerbang Salam.
Sehingga keberadaan lembaga khusus rehabilitasi warga binaan ini akan lebih baik dan jauh dari peredaran barang terlarang terutama narkoba. Hadir dalam kesempatan sidak di kedua Lapas ini, Kapolres Pamekasan, AKBP Apip Ginanjar dan Dandim 0826 Letkol Inf. Tejo Baskoro. Mereka menyempatkan diri ini turut sidak dan blusukan kedalam ruang hunian di kedua Lembaga Pemasyarakatan setempat. (Yudi)
Comment