News Satu, Pamekasan, Jum’at 11 Maret 2022- Menertibkan dan memberi kenyamanan pada warga terus dilakukan oleh segenap jajaran pemerintah daerah di kabupaten Pamekasan Jawa timur pada masyarakat umum. Khususnya oleh jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) dan Damkar Kabupaten Pamekasan dengan membredel reklame liar sesuai dengan aturan yang berlaku, Kamis malam.
Nah, salah satu fungsinya itu, terus dilakukan kegiatan penegakan sesuai Perbub No 11 Tahun 2017, tentang Penyelenggaraan Reklame. Tak ayal jika dikesempatan kali ini, dalam kegiatan tersebut, mereka berhasil menemukan beberapa pelanggaran di beberapa titik terlarang kota Bumi Gerbang Salam.
Sebagaimana laporan yang dirilis oleh jajaran korps pamong praja itu yakni diantaranya terdapat reklame liar. Diantaranya tercatat dari beberapa produk swasta seperti perusahan seluler Negera, Telkomsel dan lainnya dengan total ada sebanyak 5 pelanggaran Reklame.
Menurut, Kepala Satpol PP dan Damkar melalui Kepala Bidang Penegakan Peraturan perundang-undangan, Nurhidayati Rasuli hal ini dilakukan sebagai bentuk penegakan hukum yang tegas. Bahkan sudah sesuai dengan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2018 tentang Satuan Polisi Pamong Praja.
“Lalu juga didasarkan pada Perda Nomor 3 tahun 2019 Tentang Ketertiban Sosial dan Ketentraman Masyarakat. Serta Perda Nomor 11 tahun 2017 Tentang Penyelenggaraan Reklame,” ungkapnya, Jum’at (11/3/2022).
Memang menurut pantauan media, pada Kamis malam tanggal 10 Maret 2022 sekitar Pukul 19.00 WIB hingga jelang tengah malam , tim Pamekasan tersebut bergerak di sepanjang Jalan Stadion. Bahkan tak hanya di titik itu saja, mereka juga sterilisasi reklame liar di sekitar bilangan Jalan Kabupaten dan Jalan kesehatan Kabupaten Pamekasan juga.
“Khusus Padal Tim, M. Hasanur Rahman Kasi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Kabupaten Pamekasan. Lalu Pimpinan Apel Ach. Sukardi Staf Satpol PP serta Permadi R Staf Satpol PP Kab. Pamekasan,” terangnya.
Sedangkan, untuk semua personil yang bertugas dari unsur anggota Satpol PP dan Damkar Kabupaten Pamekasan. Mereka semua secara khusus tergabung dalam ‘Satgas Pamekasan’ yang total ada sebanyak 20 orang dengan tugas dan fungsi masing-masing dalam bertugas selama ini.(Yudi)
Comment