News Satu, Pasuruan, Rabu 15 Mei 2024- Aksi kekerasan antar gerombolan anak muda kembali terjadi di Kota Pasuruan, Jawa Timur, kali ini dengan viralnya sebuah video yang merekam peristiwa tawuran brutal di perempatan Kancil Mas, Kecamatan Bangil.
Polres Pasuruan tidak tinggal diam, segera bertindak dengan menangkap dua remaja di bawah umur yang diduga terlibat dalam insiden tersebut.
Kasat Reskrim Polres Pasuruan, Polda Jatim, AKP Achmad Doni Meidianto, menyatakan bahwa kepolisian telah mengamankan empat anak muda terlebih dahulu sebelum menetapkan dua tersangka. Kedua remaja tersebut diduga sebagai provokator yang memicu perseteruan antarkelompok.
“Kami telah menetapkan MA (17 tahun) dari Kelurahan Glanggang, Kecamatan Beji, dan MT (16 tahun) dari Desa Manaruwi, Kecamatan Bangil, sebagai tersangka dalam kasus ini,” kata Doni di Mapolres Pasuruan, Rabu (15/5/2024).
Menurut Doni, keduanya diduga membawa senjata tajam yang digunakan dalam tawuran tersebut. Dari tangan mereka, polisi berhasil menyita berbagai barang bukti, termasuk sebilah pedang, sabit, serta kendaraan bermotor yang diduga digunakan dalam aksi kekerasan tersebut.
“Meskipun telah ditetapkan sebagai tersangka, kami belum bisa memperlihatkan kedua remaja tersebut kepada media, karena mereka masih di bawah umur. Pemeriksaan mereka juga harus dilakukan dengan pendampingan dari pihak keluarga,” pungkasnya.
Peristiwa tawuran antarkerombolan anak muda ini terjadi pada Sabtu (11/5) sekitar pukul 02.54 WIB di perempatan Kancil Mas, Kecamatan Bangil. Rekaman CCTV yang viral di media sosial menunjukkan aksi kekerasan yang mengkhawatirkan, memicu kecaman dari masyarakat.
Polres Pasuruan menegaskan bahwa mereka akan menindak tegas pelaku kekerasan, tanpa pandang bulu, untuk menjamin keamanan dan ketertiban di wilayah tersebut. (Joko)