News Satu, Ogan Komering Ilir, Jumat 10 April 2020- Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Abdiyanto Fikri SH, MH berang. Berdasarkan hasil pengumuman panitia seleksi untuk Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD OKI Tahun 2020, yang telah diumumkan di laman kaboki.go.id, Selasa 17 Maret 2020 , yang diketuai oleh Prof. Ir. Zainudin Nawawi, PhD. Ketiga nama yang diumumkan panitia seleksi tidak satupun mengantongi rekomendasi dari dewan.
Menurutnya, peserta yang lulus seleksi administrasi dan lulus masuk tiga besar tidak mendapatkan rekomendasi dari DPRD Kabupaten OKI untuk posisi Sekretaris Dewan (Sekwan). Ini menjadi pangkal kisruh seleksi JPT Pratama terutama posisi sekwan.
“Ada 5 nama yang direkomendasikan, yakni Dr Muhammad Iqbal M.Pd, Jamal R Satria SH, MH, Drs Legianto M.E, dan dua namanya saya lupa.” ungkap Abdiyanto, politisi yang merupakan calon kuat untuk memimpin Kabupaten OKI, Jumat (10/4/2020).
Lebih lanjut dikatakannya, Dirinya kecewa dan merasa kewenangan mereka sebagai anggota, ternyata dari lima nama yang direkomendasikan dewan, tak satupun lulus seleksi.
Justru nama-nama lain, yakni Arie Mulawarman S.STP, MM (Camat Pedamaran Timur), Hilwen SH, M.Si (Sekretaris DPMPTSP), dan Suhaimi AP, M.Si (Plt Kepala BPPD).
“Ketiga nama itu bukan yang kami rekomendasikan,” tegas Abdiyanto.
Sambungnya, Padahal untuk maju ke seleksi selanjutnya, para peserta seleksi terbuka JPT Pratama khususnya untuk jabatan Sekwan DPRD Kabupaten OKI, harus melampirkan surat rekomendasi dari ketua DPRD. Anehnya, ketiga nama yang lulus tersebut tidak melampirkan surat rekomendasi.
“Kami kecewa karena mereka tidak kami rekomendasikan,” jelas Abdiyanto.
Padahal jabatan Sekwan itu tugasnya selalu berhubungan dengan anggota dewan. Maka itu mereka (anggota,red) mencari orang yang tepat dan bisa bekerjasama dengan baik secara profesional dengan anggota dewan. Didapatlah lima orang yang mereka anggap cakap dan direkomendasikan.
Namun ternyata kelima nama itu rontok berguguran. Dirinya hanya mengingatkan yang akan memakai Sekwan itu adalah mereka (Anggota Dewan,red).
“Namun karena yang diluluskan pansel bukan rekomendasi kami (dewan,red) maka tidak mesti juga kami harus memilih salah satu dari mereka,” kata Abdiyanto, politisi PDI Perjuangan.
Sementara, Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten OKI, Endro Suarno S.Sos, M.Si, Pp menegaskan, ketiga nama tersebut bukan usulan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ogan Komering Ilir (OKI), Akan tetapi dari hasil seleksi yang telah ditetapkan oleh panitia seleksi.
“Bukan kami yang menentukan, itu hasil dari pansel,” tegas Endro.
Disusunan Pansel JPT Pratama 2020 seperti yang tertera dalam pengumuman sebelumnya, diketahui Pansel JPT Pratama Kabupaten OKI 2020 terdiri dari Prof. Ir. Zainuddin Nawawi PhD, Dr. Ir. A Muslim, M Agri, Prof. Dr. Alfitri M.Si, H Husin SPd, MM dan Endro Suarno S.Sos, M.Si Melihat dari pengumuman susunan Pansel JPT Pratama Kabupaten OKI Tahun 2020 sebelumnya, Ucapan Endro yang terkesan mau cuci tangan. Tidak juga tepat karena disusunan JPT Pratama Kabupaten OKI Tahun 2020 dalam pengumuman sebelumnya, ada juga nama dia (Endro) dalam Pansel tersebut. (Hasan)