APPSI Desak Pemkot Probolinggo Tertibkan Pedagang Nakal Di Pasar Tradisional

Probolinggo, Kamis 16 Juli 2026 | News Satu– Penataan pasar tradisional, penegakan aturan bagi pedagang, hingga perluasan akses bagi pelaku UMKM menjadi fokus pembahasan dalam audiensi antara DPD Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) Kota Probolinggo dan Pemerintah Kota Probolinggo.

Audiensi yang digelar di Kantor Wali Kota Probolinggo itu dihadiri Wali Kota Probolinggo dr. Aminuddin, jajaran organisasi perangkat daerah (OPD), kepala pasar se-Kota Probolinggo, serta pengurus APPSI.

Dalam forum tersebut, Dewan Pakar APPSI Kota Probolinggo Saipul Iman, yang juga anggota DPRD Kota Probolinggo dari Fraksi PKB, meminta pemerintah daerah mengambil langkah tegas terhadap pedagang yang dinilai tidak mematuhi ketentuan pengelolaan pasar, khususnya di kawasan Pasar Gotong Royong.

Menurut Saipul, penegakan aturan diperlukan agar tata kelola pasar berjalan tertib, menciptakan persaingan usaha yang sehat, serta memberikan kepastian bagi pedagang yang telah mematuhi regulasi.

“Pemkot Probolinggo harus bersikap tegas kepada pedagang yang menempati Pasar Gotong Royong namun tidak mengikuti aturan yang telah ditetapkan,” tegas Saipul dalam audiensi, Kamis (16/7/2026).

Sementara itu, Dewan Pembina APPSI Kota Probolinggo Amir Mahmud, yang juga anggota DPRD Kota Probolinggo dari Fraksi Golkar, mendorong pemerintah segera melakukan pembenahan infrastruktur pasar, terutama di Pasar Baru dan sejumlah pasar tradisional lainnya.

Ia menilai akses keluar-masuk Pasar Baru yang langsung terhubung ke jalan utama menjadi salah satu penyebab kemacetan lalu lintas di kawasan tersebut.

“Karena itu, pemerintah diminta mengkaji kembali desain akses pasar agar lebih aman dan tidak mengganggu arus kendaraan,” tandasnya.

Selain persoalan infrastruktur, APPSI juga menyoroti pentingnya revitalisasi pasar tradisional agar mampu bersaing dengan pusat perbelanjaan modern sekaligus memberikan kenyamanan bagi pedagang maupun masyarakat.

Menanggapi berbagai masukan tersebut, Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil, Perindustrian dan Perdagangan (DKUPP) Kota Probolinggo Agus Efendy, mewakili Wali Kota Probolinggo, menyatakan pemerintah daerah siap membangun kemitraan dengan APPSI dalam pengembangan pasar tradisional.

“Kami akan menindaklanjuti usulan penyediaan kantor sekretariat APPSI di kawasan Pasar Baru sebagai bentuk dukungan terhadap organisasi pedagang pasar,” pungkasnya.

Selain itu, Pemerintah Kota Probolinggo berkomitmen memperluas peluang pemasaran produk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Salah satu langkah yang disiapkan adalah mendorong pusat perbelanjaan modern di Kota Probolinggo menyediakan ruang bagi produk UMKM melalui koordinasi bersama APPSI.

Langkah tersebut diharapkan mampu memperkuat ekosistem perdagangan daerah, meningkatkan daya saing pasar tradisional, sekaligus memperluas akses pemasaran bagi pelaku UMKM di Kota Probolinggo. (Bambang)