HEADLINEHUKRIMHUKUMNEWSNEWS SATUPILKADAPILKADA KOTA PROBOLINGGOPOLITIKPROBOLINGGOREGIONAL

Bawaslu Probolinggo Serahkan Dugaan Kasus Money Politik Paslon Pilkada Ke Polres

2000
×

Bawaslu Probolinggo Serahkan Dugaan Kasus Money Politik Paslon Pilkada Ke Polres

Sebarkan artikel ini
Bawaslu Probolinggo Serahkan Dugaan Kasus Money Politik Paslon Pilkada Ke Polres
Bawaslu Probolinggo Serahkan Dugaan Kasus Money Politik Paslon Pilkada Ke Polres

News Satu, Probolinggo, Rabu 20 November 2024- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, resmi melimpahkan berkas dugaan pelanggaran politik uang (money politics) yang dilakukan oleh pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Probolinggo nomor urut 1, Zulmi Noor Hasani dan Abd Rasit, ke Polres Probolinggo Kota.

Langkah ini diambil setelah aksi bagi-bagi uang di Pulau Gili Ketapang, Kecamatan Sumberasih, Kabupaten Probolinggo, sempat viral di media sosial.

Penyerahan berkas oleh Bawaslu berlangsung sejak pukul 12.00 hingga 15.00 WIB di Mapolres Probolinggo Kota. Ketua Bawaslu Kabupaten Probolinggo, Yonki Hendriyanto, menyebutkan bahwa dokumen yang diserahkan meliputi 29 berkas, rekaman video, dan bukti lainnya yang telah diunggah ke perangkat digital untuk diverifikasi oleh kepolisian.

“Ini bukan laporan, melainkan verifikasi lanjutan terhadap dugaan pelanggaran money politics yang dilakukan oleh salah satu Paslon Pilkada. Berkas-berkas dan video sudah kami serahkan untuk ditindaklanjuti pihak berwajib,” kata Yonki di Mapolres Probolinggo Kota, Rabu (20/11/2024).

Salamul Huda, Ketua Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Kabupaten Probolinggo, meminta kepolisian bertindak tegas dan memproses kasus ini sesuai dengan aturan hukum.

“Kami mendesak Polres Probolinggo Kota agar serius menangani dugaan ini. Langkah ini penting sebagai pembelajaran agar tidak ada lagi pelanggaran dalam Pilkada mendatang. Kami percaya Polres Probolinggo Kota akan profesional menjalankan tugasnya,” tegas Salamul.

Kasat Reskrim Polres Probolinggo Kota, AKP Didik Riyanto, menyatakan pihaknya sedang mempelajari berkas yang diterima dari Bawaslu.

“Kami masih belum memberikan pernyataan resmi terkait perkembangan penyelidikan kasus ini,” pungkasnya.

Dugaan pelanggaran yang terjadi pada 6 November 2024 ini menjadi sorotan publik, khususnya karena melibatkan calon pemimpin daerah. Masyarakat berharap kasus ini ditangani dengan adil dan transparan demi menjaga integritas Pilkada 2024. (Bambang)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.