News Satu, Probolinggo, Rabu 31 Juli 2024- Desa Binor, Kecamatan Paiton, Kabupaten Probolinggo, berhasil meraih predikat Desa Sadar Hukum tingkat Provinsi Jawa Timur tahun 2024. Prestasi ini diapresiasi melalui penghargaan Anubhawa Sasana Desa yang diterima oleh Penjabat (Pj) Bupati Probolinggo, H. Ugas Irwanto, S.Sos., M.Si, dari Kementerian Hukum dan HAM RI di Ballroom Kertanegara The Singhasari Resort Batu.
Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional Kementerian Hukum dan HAM RI, Prof. Dr. Widodo Ekatjahjana, SH, M.Hum, sebagai bentuk pengakuan atas komitmen dan usaha Desa Binor dalam mewujudkan masyarakat yang sadar hukum. Dalam acara tersebut, Kepala Desa Binor, Hostifawati, juga menerima medali Anubhawa Sasana Desa.
Pj Bupati Probolinggo, Ugas Irwanto, menyatakan bahwa penghargaan ini merupakan bukti nyata keberhasilan upaya bersama dalam meningkatkan kesadaran hukum di masyarakat.
“Penghargaan ini menunjukkan bahwa masyarakat Desa Binor telah melek hukum dan menjadi contoh bagi desa-desa lainnya. Kami berharap prestasi ini dapat menginspirasi desa lain untuk mengikuti jejak yang sama,” ujarnya, Rabu (31./7/2024).
Ugas menjelaskan bahwa Desa Binor memenuhi empat kriteria utama penilaian desa sadar hukum, yaitu akses informasi hukum, akses implementasi hukum, akses keadilan, serta akses demokrasi dan regulasi.
“Kriteria-kriteria ini menjadi dasar penilaian yang sangat penting dalam membentuk masyarakat yang patuh terhadap hukum,” tambahnya.
Kepala Desa Binor, Hostifawati, mengungkapkan kebanggaannya atas penghargaan ini dan mengapresiasi dukungan seluruh elemen masyarakat.
“Penghargaan ini adalah hasil kerja keras dan kebersamaan semua lapisan masyarakat, mulai dari BPD, perangkat desa, hingga tokoh masyarakat dan tokoh agama. Tanpa mereka, kita tidak mungkin meraih prestasi ini,” katanya.
Hostifawati juga berharap agar penghargaan ini dapat menjadi motivasi bagi Desa Binor untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, terutama dalam penyelesaian masalah-masalah hukum.
“Dengan penghargaan ini, kami berkomitmen untuk terus memberikan edukasi tentang hukum kepada masyarakat, baik hukum pidana, perdata, maupun adat,” jelasnya.
Dalam rangka mewujudkan penyelesaian masalah hukum yang efektif, Desa Binor juga telah menerapkan pendekatan restorasi keadilan dengan melibatkan Babinsa dan Bhabinkamtibmas.
“Pendekatan ini terbukti efektif dalam menyelesaikan masalah hukum di masyarakat secara musyawarah dan mufakat. Kami berharap ke depannya masyarakat semakin memahami dan mematuhi hukum yang berlaku,” pungkas Hostifawati.
Dengan raihan penghargaan ini, Desa Binor diharapkan dapat menjadi contoh bagi desa-desa lain di Jawa Timur dalam membangun kesadaran hukum yang kuat di masyarakat. (Bambang)
Comment