HEADLINEHUKRIMKPKNEWSNEWS SATUPEMERINTAHANPROBOLINGGOREGIONAL

DPRD Kota Probolinggo Gelar Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi Bersama KPK

819
×

DPRD Kota Probolinggo Gelar Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi Bersama KPK

Sebarkan artikel ini
DPRD Kota Probolinggo Gelar Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi Bersama KPK
DPRD Kota Probolinggo Gelar Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi Bersama KPK

News Satu, Probolinggo, Kamis 30 Mei 2024- Sebanyak 30 anggota DPRD Kota Probolinggo menggelar rapat dengan agenda koordinasi pemberantasan korupsi. Rapat tersebut dihadiri oleh dua anggota Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yakni Kasatgas Supervisi Direktorat III Korsup KPK, Muhamad Nur Aziz, dan Nindia Suhartini.

Dalam kegiatan tersebut, M. Nur Aziz menyampaikan bahwa kehadirannya di Kota Probolinggo, Jawa Timur, adalah untuk pencegahan korupsi, bukan penindakan.

“Tugas kami ke daerah adalah melakukan pendampingan yang tujuannya agar tata kelola keuangan di pemerintahan berjalan dengan baik,” ujarnya, Kamis (30/5/2024).

Nur Aziz menjelaskan bahwa pemerintahan terdiri dari eksekutif dan legislatif, di mana salah satu tugas legislatif adalah mengawasi eksekutif.

“Kami melakukan road show ke daerah karena memang diperintahkan untuk melakukan pencegahan,” katanya kepada wartawan.

Aziz menekankan pentingnya agenda pencegahan korupsi dilakukan sejak dini.

“Berdasarkan catatan, kasus yang paling banyak terjadi adalah penyuapan atau suap, sementara kasus kedua adalah pengadaan barang dan jasa,” tambahnya.

Sementara, Ketua DPRD Kota Probolinggo, Abdul Mujib, menyatakan bahwa kegiatan ini dapat menjadi tolok ukur dan penguat bagi para anggota legislatif dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap kinerja pemerintah setempat.

“Jika terjadi perbedaan antara legislatif dan eksekutif, itu adalah salah satu bentuk kekurangan kita. Dan itu sudah biasa sebagai manusia,” paparnya.

Selama kegiatan, sejumlah anggota DPRD Kota Probolinggo menyampaikan berbagai keluhan kepada anggota KPK, termasuk masalah perwali dan Pokir (Pokok Pikiran) DPRD Kota Probolinggo selama lima tahun masa jabatan Wali Kota Probolinggo, Habib Hadi Zainal Abidin.

“Dengan kegiatan ini, diharapkan tata kelola keuangan di pemerintahan Kota Probolinggo dapat semakin baik, sehingga upaya pencegahan korupsi bisa berjalan efektif dan efisien,” pungkasnya. (Bambang/adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.