HEADLINENEWSNEWS SATUPEMERINTAHANPROBOLINGGOREGIONAL

DPRD Sidak GOR Mastrip Kedupok, Pintu Terkunci dan Pengelolaan Fasilitas Dipertanyakan

851
×

DPRD Sidak GOR Mastrip Kedupok, Pintu Terkunci dan Pengelolaan Fasilitas Dipertanyakan

Sebarkan artikel ini
DPRD Sidak GOR Mastrip Kedupok, Pintu Terkunci dan Pengelolaan Fasilitas Dipertanyakan
DPRD Sidak GOR Mastrip Kedupok, Pintu Terkunci dan Pengelolaan Fasilitas Dipertanyakan

News Satu, Probolinggo, Jumat 27 Desember 2024- Komisi I DPRD Kota Probolinggo, Jawa Timur, melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Gedung Olahraga (GOR) Mastrip Kedupok dan Kantor Sekretariat KONI Kota Probolinggo pada Jumat (27/12/2024).

Sidak ini mengungkap kejanggalan pengelolaan fasilitas, mulai dari pintu yang terkunci hingga fasilitas mewah di ruang transit tamu.

Ketika memasuki ruang transit tamu di GOR Mastrip, anggota DPRD terkejut melihat fasilitasnya.

“Ruangannya seperti hotel, ada toilet mewah dan meja biliar,” ucap H. Amir Mahmud, anggota Komisi I dari Partai Golkar.

Namun, ia menemukan bahwa pintu keluar belakang terkunci dan tidak bisa dibuka. “Petugas tidak tahu siapa yang memegang kuncinya. Padahal sebelumnya pintu ini bisa dibuka,” ujarnya.

Ketika berlanjut ke Kantor Sekretariat KONI, rombongan DPRD menghadapi masalah serupa. Pintu ruangan Ketua KONI terkunci, sehingga anggota Komisi I harus mencari akses melalui sisi belakang gedung.

“Ini kok pintunya terkunci juga? Kalau mau masuk kantor KONI, harus lewat mana?” ujar Saifulrohman, anggota Komisi I dari Partai PKS.

Ketua Bidang Organisasi KONI, Mujiono, menjelaskan bahwa kunci ruangan dibawa oleh Ketua Plt KONI, Imanto, yang sedang menghadiri acara di luar kota.

“Saya juga baru tahu kondisi ruang transit seperti itu, dengan fasilitas mewah. Untuk pintu yang terkunci, kuncinya memang dibawa Ketua Plt,” jelas Mujiono.

Usai dari GOR Mastrip, sidak dilanjutkan ke Jalan Tembus Maramis di Gladak Serang (Gladser), Kanigaran. Lokasi ini kerap dilaporkan warga sebagai tempat aktivitas mesum dan konsumsi minuman keras.

Komisi I DPRD Kota Probolinggo mendesak pihak terkait untuk memperbaiki pengelolaan fasilitas publik, khususnya di GOR Mastrip.

“Fasilitas ini adalah aset publik, tetapi pengelolaannya harus lebih profesional. Jangan sampai pintu terkunci atau tidak ada petugas yang bertanggung jawab,” tegas Amir.

DPRD juga berjanji untuk menindaklanjuti laporan warga terkait Jalan Tembus Maramis agar area tersebut dapat kembali digunakan sesuai fungsinya tanpa penyalahgunaan. Sidak ini diharapkan menjadi langkah awal untuk meningkatkan pengelolaan fasilitas dan keamanan publik di Kota Probolinggo. (Bambang)

Comment