Gara-gara Jagung, Warga Probolinggo Dilaporkan Ke Polisi

Spread the love

News Satu, Probolinggo, Kamis 4 Juni 2020- Gara-gara jagung, Darsun warga Desa Muneng Leres, Kecamatan Sumberasih, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, melaporkan TB warga Kelurahan Triwung Lor, Kecamatan Kademangan, Kota Probolinggo, dilaporkan ke Polisi.

Penyebab Darsun melaporkan TB ke Polisi, karena pria yang sudah berumur 50 tahun tersebut bersama beberapa warga lainnya diduga telah merusak tanaman jagungnya. Akibatnya Darsun mengalami kerugian jutaan rupiah.

“Semuanya dibabat habis atau dirusak oleh TB,” kata Darsun, saat melapor ke Polres Probolinggo Kota, Kamis (4/6/2020).

Dugaan sementara, TB melakukan pengrusakan terhadap tanaman jagung milik Darsun, karena merasa dirinya pemilik dari sawah tersebut. Padahal, Darsun membeli sawah tersebut dari pamannya.

Baca Juga :  Kapolres Probolinggo Kota Bersama Walikota Musnahkan Ratusan BB 2022

“Padahal tanah sawah itu, saya beli dari saudara bapak atau paman saya,” ujarnya.

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Probolinggo Kota, AKP Heri Sugiono membenarkan kejadian tersebut. Kini korban dan sejumlah saksi masih dilakukan pemeriksaan.

“Kami masih melakukan penyelidikan dan pemeriksaan beberapa orang saksi,” pungkasnya. (Bambang)

Komentar