News Satu, Probolinggo, Selasa 15 Maret 2022- lrawan (53) warga jalan Sunan Muria, RT 1 RW 3, Kelurahan Jrebang Lor, Kecamatan Kedopok, Kota Probolinggo, Jawa Timur. Selama tujuh bulan anggota keluarganya selalu lewat samping rumahnya.
Karena, akses jalan depan rumahnya dipagar warga setempat. Pria asal Pajarakan, Kabupaten Probolinggo ini, bersama keluarganya, hanya bisa keluar-masuk lewat samping rumahnya. Yakni, melalui jalan sebuah gang umum samping timur rumahnya, berlokasi langsung dinding tembok rumah yang ditempati saat ini.
Irwan membenarkan, selama hampir 7 bulan dirinya dan keluarganya masuk rumah tanpa lewat pintu depan. Sejak bulan September 2021 hingga saat ini Maret 2022.
Awal mulanya masalah hutang-piutang sehingga terjadi perselisihan dan pertengkaran. Tindakan warga setempat yang dimotori Subaeri (46). Irwan, sempat laporkan masalah tersebut ke pihak Polres Probolinggo Kota, dan saat ini masih diselidiki.
“Kami sudah laporkan. Kami sudah dimintai keterangan, oleh pihak Polresta namun sampai saat ini belum ada kabar kelanjutannya,” tegasnya, Selasa (15/3/2022).
Menurut Irawan, karena gang selebar 1 meter selatan pagar rumahnya untuk akses jalan warga setempat masih miliknya. Pihaknya belum menyerahkan lahan sepanjang sekitar 12 meter itu kepada warga untuk di gunakan akses jalan.
“Kami belum menghibahkan ke warga. Lahan itu masih punya saya. Semua sesuai di sertifikat,” ujarnya.
Karena pihak RT, RW dan Kelurahan belum bisa selesaikan masalahnya. Maka dirinya bersama keluarganya terpaksa lapor ke pihak Polisi.
Saat ditanya apakah bisa diselesaikan secara damai? Irawan menjawab, tidak bisa. Mengingat, keluarganya sering diancam. “Anak saya saat ada di depan diancam mau dibunuh kalau sampai membuka pagar,” tutupnya.
Secara terpisah, Subaeri membenarkan apa yang dilakukan dirinya dan beberapa warga telah dilaporkan ke Polresta, bahkan sudah dimintai keterangan soal pemagaran tersebut.
Ia mengaku tidak takut dan tidak akan mundur, mengingat yang dipagar bambu bukan pekarangan milik pelapor (Irawan). Tetapi akses jalan atau gang umum, milik warga. “Yang kami pagar tanah umum, bukan milik dia. Untuk pembatas,” ucapnya.
Zubairi lakukan hal itu bersama warga, karena Irawan mulai perselisihan ini. Irawan letakkan tumpukan batu bata depan rumahnya sendiri. Otomatis warga setempat tidak bisa lewat.Sebelum rumah itu jadi milik Irwan. Tanah pekarangan itu masi jadi akses jalan warga setempat.
“Pekarangan ini awalnya milik keponakan saya. Terus dibeli Irawan dan ditumpuki batu bata. Sampeyan lihat sendiri tuh ada tumpukan batu bata,” ujarnya.
Sedangkan pihak kelurahan Jrebenglor, saat dikonfirmasi melalui Lurah Rudjito membenarkan, adanya pertikaian tersebut. Namun sudah dilakukan mediasi dari kedua belah pihak yang berselisih.
Kedua belah pihak sudah menandatangani kesepakatan damai disaksikan ketua RT, RW dan Babinsa serta Bhabinkamtibmas setempat soal perselisihan itu.
“Wah sudah selesai dari dulu masalah itu. Sudah damai,” jawabnya.
Rudjito menegaskan, kalau persoalan itu masih terus berlanjut. Padahal sudah dilakukan mediasi.
“Kami tidak tahu soal kabar perkembangan selanjutnya. Sebab tidak ada laporan lagi. Kalau masih belum selesai soal itu. Mari kita selesaikan lagi permasalahan itu dengan secara damai,” harapnya.(Bambang)
Comment