DPRD KOTA PROBOLINGGODPRD/DPRRI/MPRRIHEADLINENEWSPEMERINTAHANPEMKOT PROBOLINGGOPROBOLINGGOREGIONAL

Inilah Tanggapan DPRD, Soal Pasar Malam Yon Zipur 10 Kota Probolinggo

×

Inilah Tanggapan DPRD, Soal Pasar Malam Yon Zipur 10 Kota Probolinggo

Sebarkan artikel ini
Inilah Tanggapan DPRD, Soal Pasar Malam Yon Zipur 10 Kota Probolinggo
Inilah Tanggapan DPRD, Soal Pasar Malam Yon Zipur 10 Kota Probolinggo

News Satu, Probolinggo, Sabtu 20 Agustus 2022- Event Pasar Malam yang digelar di halaman Yon Zipur 10 yang dipelopori oleh APKL (Asosiasi Pedagang Kaki Lima) Kota Probolinggo itu belum mendapat ijin resmi dari Pemkot Probolinggo.

Hal tersebut menjadi tanda tanya besar DPRD Kota Probolinggo sebab proses izinnya sangat lamban yang dilakukan oleh Pemkot Probolinggo.

Anggota DPRD Kota Probolinggo dari Fraksi PPP, Zainul Fathoni menyampaikan, Seharusnya pihak Pemkot Probolinggo memberikan suport serta mendukung atas kegiatan pasar malam serta mempermudah proses izinnya.

“Harus mendukung dan mudahkan proses perizinannya, selama pihak pemilik lahan mengijinkan,” ujarnya, Sabtu (20/8/2022).

Fathoni menegaskan, Kegiatan PKL dengan menggelar pasar malam itu sangat bagus, alasannya mengangkat perekonomian masyarakat yang selama ini terdampak Covid-19.

“Ini mengangkat perekonomian masyarakat dan bangkit dari dampak Covid-19 selama ini,” imbuhnya.

Selama prosedurnya untuk perijinan dan lainnya dipenuhi. Pihak Pemkot harus mensupport.

“Ya harus dukung dan support, kasihan mereka,” pungkasnya.

Sementara secara terpisah, Anggota DPRD Kota Probolinggo dari Fraksi Gerindra, Heri Poniman menegaskan, pihak Pemkot Probolinggo harus mendukung untuk peningkatan ekonomi masyarakat.

“Apabila pihak Pemkot tidak mengeluarkan izin itu namanya pemerintah dholim terhadap masyarakat,” singkatnya. (Bambang) 

Comment