Probolinggo, Jumat 22 Agustus 2025 | News Satu- Rencana kenaikan tarif retribusi di dua sektor berbeda di Kota Probolinggo masih menunggu persetujuan peraturan daerah (Perda) dari DPRD. Kenaikan tersebut mencakup retribusi bulanan pedagang kuliner di GOR A. Yani serta tarif masuk Taman Wisata Studi Lingkungan (TWSL).
Berdasarkan keterangan Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro, dan Perdagangan (DKUPP) Kota Probolinggo, Fitriawati, kenaikan tarif untuk pedagang kuliner di kawasan GOR A. Yani dari Rp 90 ribu menjadi Rp 150 ribu per bulan masih sebatas usulan.
“Kenaikan retribusi khusus untuk Wisata Kuliner GOR A. Yani karena tempatnya memang disiapkan dengan fasilitas dari Pemkot Probolinggo. Namun, masih menunggu Perda dulu. Mungkin bisa 2 bulan lagi atau paling cepat Oktober 2025,” ujar Fitriawati, Jumat (22/08/2025).
Sementara itu, untuk TWSL Kota Probolinggo, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) juga mengusulkan kenaikan tarif masuk. Anak-anak yang semula dikenakan Rp 5.000 akan naik menjadi Rp 8.000, sedangkan orang dewasa dari Rp 8.000 menjadi Rp 10.000.
“Kenaikan tarif TWSL masih sebatas usulan dan belum final,” kata Kepala DLH Kota Probolinggo, Retno Wandasari.
Kenaikan retribusi ini memunculkan pro-kontra. Di satu sisi, pemerintah beralasan fasilitas yang diberikan sudah ditingkatkan, sehingga butuh penyesuaian biaya. Namun di sisi lain, sejumlah pedagang dan warga khawatir kenaikan tarif justru akan membebani, terlebih di tengah kondisi ekonomi pasca pandemi.
Kalangan DPRD Kota Probolinggo sendiri dipastikan akan mengkaji lebih dalam sebelum memberikan persetujuan Perda terkait. Pemerintah pun harus menyiapkan argumen kuat, termasuk kajian dampak sosial dan ekonomi dari kebijakan ini. Dengan demikian, publik masih menunggu keputusan resmi dari DPRD dalam 2 bulan mendatang. (Bambang)
Comment