News Satu, Probolinggo, Rabu 13 April 2022- Sidang Paripurna DPRD Kota Probolinggo dengan agenda penyampaian pendapat Walikota Probolinggo terhadap empat Raperda Inisiatif DPRD pada masa sidang II Tahun 2022.
Raperda tentang perubahan kedua atas Perda nomor 7 tahun 2016, tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah, dan Raperda tentang tambahan penyertaan modal Perusahaan Umum Daerah Air Minum Bayuangga. DPRD telah menyampaikan kepada Badan Pembentukan Perda (Bapemperda) terhadap pembahasan empat Raperda inisiatif DPRD. Antara lain; percepatan pengembangan industri kreatif pemuda, jaminan kesehatan daerah, penyelenggaraan ketenagakerjaan dan rencana induk pembangunan kepariwisataan,” ucapnya Wakil ketua, Haris Nasution saat pimpin rapat itu, Rabu (13/4/2022).
Empat Raperda itu telah dibahas pada 7 April 2022, selanjutnya pada 11 dan 12 April 2022 , lalu ditindaklanjuti oleh fraksi-fraksi dan eksekutif untuk menyusun pemandangan umum dan pendapat wali kota. Dalam sidang itu, diserahkan pandangan umum oleh perwakilan masing-masing fraksi kepada pimpinan rapat, Haris Nasution.
Cahyono, salah satu anggota dewan dari fraksi Gerindra yang mewakili fraksinya, menyerahkan pemandangan umumnya terhadap Dua Rancangan Peraturan Daerah Kota Probolinggo Tahun 2022 kepada pimpinan rapat.
Pihaknya mengatakan, Semua fraksi menyerahkan pandangan umumnya di rapat paripurna itu tanpa di bacakan termasuk pendapat walikota Probolinggo, Hadi Zainal Abidin, terhadap Empat Rancangan Peraturan Daerah Inisiatif DPRD Kota Probolinggo pada masa sidang II tahun 2022.
“Semuah fraksi serahkan pandangan umumnya di rapat paripurna tanpa dibacakan dulu. Termasuk Pendapat Walikota langsung diserahkan kepada Ketua DPRD, Abdul Mujib,” ujarnya.
“Tetapi semua hasil persetujuan dari anggota dewan yang hadir. Besok hari Kamis akan dilaksanakan acara rapat paripurna lanjutan, ” tutupnya. (Bambang)
Comment