News Satu, Probolinggo, Rabu 9 November 2022- Komisi III, DPRD Kota Probolinggo, gelar sidak (Inpeksi Mendadak) soal pembuangan limbah proyek yang berupa bongkahan bangunan JLU yang dibuang di lahan milik warga kecamatan Mayangan tersebut. Selanjutnya kegiatan sidak dilakukan di proyek Pasar Baru dan tempat pengolahan sampah ongop – ongop kecamatan Kanigaran Kota Probolinggo, Rabu (9/11/2022).
Ketua Komisi III DPRD Kota Probolinggo, Agus Riyanto menyampaikan sidak pembuangan limbah bekas pembuangan proyek JLU itu, pemilik lahan tersebut mengajukan laporan kepada Komisi III.
“Proyek ini milik provinsi Jawa Timur, kita hanya menerima laporan saja, kemungkinan nantinya akan dilakukan RDP (Rapat Dengar Pendapat) dari kedua belah pihak,” singkatnya.
Sementara, secara terpisah Bukhori Muslim yang mengaku pemilik lahan, pihaknya tidak pernah tahu soal pembuangan limbah proyek tersebut.
“Pihak pelaksana proyek tidak pernah ijin ke saya, Tiba-tiba limbahnya dibuang di situ,” ujarnya.
Ia berharap persoalan ini dengan pihak CV segera ada kejelasan.
“Pihak perwakilan CV menemui saya hanya satu kali, selanjutnya tidak ada kejelasan hingga saat ini,” jelasnya. (Bambang)
Comment