News Satu, Probolinggo, Selasa 22 Oktober 2019- Puluhan ribu santri dan berbagai elemen masyarakat mengikuti Peringatan Hari Santri Nasional (HSN). Suara bacaan Asmaul Husna oleh anggota Polri-TNI dan peserta upacara berkumandang di Stadion Bayuangga kota Probolinggo jawa timur, membuka upacara Hari Santri Nasional (HSN) ke-V tahun 2019, Selasa (22/10/2019) pagi.
Kemudian dilanjutkan pengecekan pasukan oleh Wali Kota Hadi Zainal Abidin dengan mobil Jeep berkeliling lapangan. Lalu pengibaran bendera merah putih dan rentetan seremonial upacara lainnya. Presiden Joko Widodo melalui Keputusan Presiden Nomor 22 tahun 2015 telah menetapkan tanggal 22 Oktober sebagai hari santri.
Penetapan ini merujuk pada tercetusnya “Resolusi Jihad” yang berisi fatwa kewajiban berjihad demi mempertahankan kemerdekaan Republik Indonesia. Resolusi jihad ini kemudian melahirkan peristiwa heroik tanggal 10 November 1945 di Surabaya atau yang biasa dikenal hari pahlawan.
Siang itu, menutup gelaran upacara, juga berlangsung teaterikal berjudul Resolusi Jihad secara bagus ditampilkan santri Pondok Pesantren Riyadlus Sholihin, Ketapang, Kota Probolinggo.
Teaterikal ini menceritakan tentang perjuangan, eksistensi dan jasa para ulama dan santri dalam berdakwa merebut, mengawal, mempertahankan dan mengisi kemerdekaan. Kiprah dalam resolusi jihad tak lepas dari semangat KH Hasyim Asy’ari.
Ekspresi Wali Kota Habib Hadi begitu excited saat menyaksikan teaterikal yang diakhiri dengan membentangkan bendera merah putih raksasa lalu dibawa lari mengeliling Stadion Bayuangga. Wawali Mochammad Soufis Subri, Ketua DPRD Abdul Mujib, Kapolresta AKBP Ambariyadi Wijaya, Dandim 0820 Letkol Inf Imam Wibowo dan Kajari Martiul pun ikut terbawa suasana menyaksikannya.
Puncaknya, 1000 siswa SD/MI se-Kota Probolinggo membawakan Tari Kidung Islami. Menggunakan peci hijau tinggi dan sarung, mereka menghijaukan stadion dengan gerak tarian dan lagu sebagai bentuk rasa syukur kepada Allah SWT. Wali Kota Habib Hadi dan Wawali Subri pun mendapatkan selendang dan peci yang langsung dipakaikan oleh perwakilan penari.
Dalam peringatan Hari Santri Nasional ke-V tahun 2019 terasa istimewa dengan hadirnya Undang-undang (UU) nomor 18 tahun 2019 tentang pesantren. Dengan UU ini memastikan bahwa pesantren tidak hanya mengembangkan fungsi pendidikan, tetapi juga mengembangkan fungsi dakwah dan fungsi pengabdian/pemberdayaan masyarakat.
Dengan UU ini negara hadir untuk memberikan rekognisi, afirmasi dan fasilitasi kepada pesantren dengan tetap menjaga ke-khasan dan kemandiriannya. Dengan UU ini pula tamatan pesantren memiliki hak yang sama dengan tamatan lembaga lainnya.
“Dan, kami mendorong ke depan dengan UU nomor 18 tahun 2019 bahwa pemerintah harus hadir sehingga tidak ada lagi perbedaan pendidikan di pondok pesantren atau lembaga pendidikan lainnya. Ini harus disupport, didorong oleh pemerintah karena disana (ponpes) juga mencetak generasi penerus bangsa,” tegas Walikota Probolinggo, Habib Hadi, Selasa (22/10/2019).
Ia pun berpesan, di era perkembangan teknologi 4.0 santri khususnya di Kota Probolinggo punya karakter dan loyalitas yang sangat tinggi. Santri dituntut harus kreatif, inovatif dan adaptif terhadap nilai-nilai baru yang baik sekaligus teguh menjaga tradisi dan nilai-nilai yang baik.
“Santri tidak boleh kehilangan jati dirinya sebagai muslim yang berakhlakul karimah,” ujarnya.
Di Hari Santri Nasional, Pemerintah Kota Probolinggo melibatkan semua elemen menunjukkan kekuatan bahwa bangsa Indonesia tidak mudah dipecah belah dan menjadi negara baldatun toyyibatun wa rabbun ghafur.
“Dari kegiatan ini dapat kita lihat anak didik punya semangat cinta damai dan toleransi. Kebersamaan santri dan semua elemen masyarakat berkolaborasi menuju masa depan lebih baik lagi untuk perdamaian dunia,” pungkasnya. (Bambang/Adv)