Operasi Pekat Semeru 2023, 37 Orang Ditangkap Polres Probolinggo Kota

Spread the love

News Satu, Probolinggo, Minggu 2 Apri 2023- Polres Probolinggo Kota, Jawa Timur, menangkap menangkap 37 tersangka dalam pelaksanaan operasi Pekat Semeru 2023.

Dari 37 tersangka barang bukti (BB) yang berhasil diamakan berupa sabu-sabu seberat 2,6 gram, 7 buah handphone, 1 buah senjata tajam jenis celurit, 2 unit sepeda motor, 685 botol arak, 14 alat kontrasepsi dan uang tunai sebesar Rp. 1.722.000.

Kapolres Probolinggo Kota, AKBP Wadi Sa’bani mengatakan, Operasi Pekat Semeru yang digelar selama 12 hari, mulai tanggal 17 Maret hingga 28 Maret 2023, pihaknya berhasil mengamankan 37 tersangka.

“Dalam operasi ini, selain molimo, ada tambahan motor dengan knalpot brong juga meresahkan dan menganggu masyarakat,” katanya, Minggu (2/4/2023).

Baca Juga :  Ponpes Raudlatul Hasaniyah Kota Probolinggo Gelar Imtihan ke-51

Lanjut Kapolres Probolinggo Kota, Operasi ini secara khusus menyasar beberapa kejahatan konvensional di tengah tengah masyarakat, yakni kasus narkotika ada 3 kasus, bahan peledak (Handak) ada 1 kasus, street crime ada 1 kasus.

Sedangkan, premanisme ada 2 kasus, minuman keras (Miras) ada 10 kasus, perjudian ada 4 kasus, prostitusi ada 2 kasus dan pornografi.

“Dari data tersebut, terjadi peningkatan ungkap kasus dibandingkan dengan Operasi Pekat Semeru 2022 yaitu sebanyak 16 kasus,” tandasnya.

Sementara, Barang bukti hasil operasi pekat langsung dimusnahkan dengan disaksikan langsung oleh Wali Kota Probolinggo, Habib Hadi, Dandim 0820 Letkol Arm Heri Budiasto, Ketua Pengadilan Negeri Yusti Cinianus Radjah, dan perwakilan kejari.

Wali Kota Habib Hadi Zainal Abidin sangat mengapresiasi kinerja Polres Probolinggo Kota dalam membasmi penyakit masyarakat terutama di bulan Ramadan, sebagai upaya menjaga kondusifitas di Kota Probolinggo.

Baca Juga :  Ini Masa Akhir Jabatan Walikota Probolinggo

“Ini adalah upaya bersama agar masyarakat bisa menjalankan ibadah dengan aman dan nyaman. Mari kita dukung sekaligus bisa memberikan informasi jika ada kejadian yang mengganggu masyarakat,” pungkasnya. (Bambang)

Komentar