Polda Sumsel Grebek Gudang Solar Oplosan Di Ogan Ilir

Spread the love

News Satu, Ogan Ilir, Minggu 2 April 2023- Polda Sumatera Selatan (Sumsel) melakukan penggrebekan dan mengamankan ratusan ton minyak solar oplosan dari Sungai Angit Musi Banyuasin (Muba) Kabupaten Ogan Ilir (OI).

Ratusan ton minyak tersebut diamankan dari gudang yang berada di Dusun 3 Desa Lorok Kecamatan Indralaya Utara yang diketahui milik Arjani alias Ujang seluas 1,5 hektare, serta di gudang milik Yayan seluas 1 hektare.

“Kami mengamankan pelaku beserta barang bukti BBM hasil olahan jenis solar sulingan tanpa izin,” jelas Direktur Ditreskrimsus Polda Sumsel Kombes Pol. Agung Marlianto S.I.K., M.H., didampingi Kasubdit Tipidter AKBP Tito Dani, Minggu (2/4/2023).

Dalam kasus ini, Polda Sumsel mengamankan dan melakukan pemeriksaan terhadap AR/UJ yang merupakan pemilik lokasi dan pengoplos BBM. Kemudian juga melakukan pemeriksaan kepada JU yang merupakan sopir tangki 5 ton solar oplosan, FR, RE dan ZI.

Baca Juga :  Polda Sumsel Dukung Program Literasi Media

“Pelaku melakukan kegiatan meniru atau memalsukan BBM dan gas bumi atau hasil olahan tanpa izin dan atau menerima, membeli dan membawa sesuatu benda yang patut diduga dari hasil kejahatan (penadahan),” tandasnya.

Adapun minyak oplosan yang diamankan sebanyak 159,7 ton, dengan rincian gudang depan sebanyak 103 ton, gudang belakang sebanyak 5,7 ton, serta dalam mobil tangki sebanyak 5 ton dan lainnya.

“Dalam kasus ini, kami masih melakukan penyelidikan dan pengembangan,” pungkasnya.

Akibat perbuatannya para pelaku terancam Pasal 54 UU RI No 22 tahun 2001 tentang migas dan atau Pasal 480 KUHPidana. (Hasan)

Komentar