Keduanya saat dilakukan pembinaan mengakui kesalahannya dan menyesalinya. Bahkan, sepasang kekasih itu pun menangis di depan petugas. Mereka minta agar bisa dipulangkan dan tidak dipanggil orang tuanya.
Karena, keduanya benar-benar tidak tahu kalau dilarang berpacaran di tempat umum. HS,( 19th), warga Desa Pandan Laras, Kecamatan Krucil kabupaten probolinggo mengatakan, dirinya berpacaran dengan AS, baru sekitar sebulan terakhir.
“Mereka mengaku tidak ada niatan sampai berpacaran mesum ditempat umum. Kebetulan, ada waktu kosong kuliah, mereka pun janjian bertemu di alun-alun kota Kraksaan dan duduk berdua,” akunya saat dibawa ke Kantor Dinas Satpol PP Probolinggo.
Kedua mahasiswa yang diketahui ternyata sepasang kekasih terpaksa diamankan, karena dianggap melakukan perbuatan asusila di tempat umum.
”Kami hanya lakukan pembinaan dan membuat surat pernyataan. Sebab setelah diperiksa, kedua mahasiswa itu benar-benar menyadari kesalahannya dan tidak akan mengulangi lagi,” pungkasnya. (Bambang)
Comment