News Satu, Probolinggo, Rabu 15 Februari 2023- Aksi pencurian di SMPN 2 Wonomerto akhirnya terungkap dan 4 orang ditetapkan sebagai tersangka. Hal itu terjadi setelah Polres Probolinggo Kota, Jawa Timur, melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan penyelidikan.
Keempat pelaku tersebut berinisial S (35), MS (26), BS (17) warga Kecamatan Kademangan dan RC (18) warga Kecamatan Kedopok Kota Probolinggo. Dari tangan tersangka Polisi berhasil mengamankan Barang Bukti (BB) berupa 14 unit Laptop/Note Book, 1 unit genset, 1 set Amply beserta mic dan 1 unit speaker Bluetooth.
Diketahuinya terjadi pencurian di SMPN 2 Wonomerto, bermula saat tukang kebun akan membuka pintu sekolah. Namun, setelah dibuka ternyata sudah berantakan dan sejumlah barang telah hilang. Mengetahui hal itu, petugas kebun langsung melaporkan ke Kepala Sekolah dan pihak sekolah melapor ke Polres Probolinggo Kota.
“Ada empat pelaku yang sudah kita amankan beserta dengan beberapa barang bukti. Berawal dari TKP di SMPN 2 Wonomerto,selanjutnya kita lakukan penyelidikan, ternyata memang para pelaku tidak hanya beraksi disana,” kata Kapolres Probolinggo Kota AKBP Wadi Sa’bani melalui Wakapolres Kompol Subiyantana, Rabu (15/2/2023).
Wakapolres mengatakan, akibat aksi pencurian tersebut pihak sekolah SMPN 2 Wonomerto mengalami kerugian sebesar Rp.45.000.000,
“Para pelaku ini merupakan spesialis pencuri Laptop di sekolahan. Bahkan mereka juga sebelumnya mencuri laptop di SMK Al Falah Kel. Sumber Wetan Kota Probolinggo mereka berhasil membawa kabur 2 buah laptop dari sekolah tersebut,” pungkasnya.
Akibat perbuatannya, para pelaku bakal dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama 7 tahun. (Bambang)