DPRD KOTA PROBOLINGGODPRD/DPRRI/MPRRIHEADLINENEWSPROBOLINGGOREGIONAL

Pemilik Setifikat Tanah Rusunawa Datangi Kantor DPRD Kota Probolinggo

×

Pemilik Setifikat Tanah Rusunawa Datangi Kantor DPRD Kota Probolinggo

Sebarkan artikel ini
Pemilik Setifikat Tanah Rusunawa Datangi Kantor DPRD Kota Probolinggo
Pemilik Setifikat Tanah Rusunawa Datangi Kantor DPRD Kota Probolinggo

News Satu, Probolinggo, Rabu 14 September 2022- Masalah penyegelan Rusunawa Bestari di Jl lingkar utara di kecamatan Mayangan, Kota Probolinggo, Jawa Timur. Pemilik sertifikat Buchori Muslim (56) warga kelurahan Mayangan, mendatangi kantor DPRD kota Probolinggo meminta masalah Rusunawa tersebut segera di gelar RDP (Rapat dengar Pendapat). Rabu (14/9/2022).

Aksi Buchori Muslim berapa hari lalu, pemilik tanah menyebut penyegelan ini bertujuan untuk mengambil sisa tanah miliknya dengan luas 9.500 meter persegi. Dia menyebut tanah ini masih menjadi haknya. Dia juga mengatakan belum ada ganti rugi maupun tukar guling dari pemerintah, Dia pun ingin masalah ini segera diselesaikan dan mengirim surat kepada DPRD belum ada jawaban. Selanjut mengirim surat kedua kali secara langsung menemui ketua DPRD, Abdul Mujib di gedung DPRD kota Probolinggo.

Ketua DPRD Kota Probolinggo, Abdul Mujib menyampaikan, pihaknya sudah menerima surat pertama dari pihak pelapor dan sudah dikoordinasikan dengan komisi gabungan. Namun karena adanya kepadatan kegiatan di DPRD hingga tidak terlaksana hingga saat ini.
“Sudah dikoordinasikan dengan komisi gabungan bersama OPD yang terkait, Karena kegiatan DPRD cukup padat hingga tidak terlaksana hingga saat ini,” ujarnya.

Abdul Mujib menegaskan, pihaknya akan laksanakan keinginan pelapor meminta digelar RDP. “Dengan kedatangan surat kedua ini, sebagai peringatan bagi kita. InsyaAllah permintaan pelapor akan kami laksanakan permintaan pelapor, sama isinya dengan surat yang pertama,” tegasnya.

Kabid Aset Pemkot Probolinggo, Ahmad Wahyudi saat dikonfirmasi beberapa hari lalu oleh awak media, menyampaikan akan melakukan kroscek kebenaran atas pengakuan Buchori Muslim pelapor. Sedangkan menurutnya data tanah dan bangunan, Rusunawa Bestari ini sudah masuk data aset Pemerintah Kota Probolinggo.

“Sudah melayangkan surat warga yang mengaku ada sebagian tanah di Rusunawa Bestari, kita akan kroscek kebenarannya, kalau tanah dan bangunan sudah terdata resmi aset milik Pemkot Probolinggo,” singkatnya. (Bambang)

Comment