News Satu, Probolinggo, Sabtu 11 Mei 2019- Meski pelaksanaan rekapitulasi tingkat Kabupaten maupun kota di Jawa Timur (Jatim), hasil dari pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) serentak 2019 telah dilakukan. Namun, hingga saat ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Probolinggo, belum mengumumkan dan menetapkan Calon Legislatif terpilih pada Pemilu serentak 2019.
“Memang secara aturan setelah 20 hari dari rekapitulasi sudah bisa menetapkan Caleg terpilih hasil Pemilu, namun kami masih menunggu Keputusan dari KPU Provinsi Jawa Timur (Jatim) untuk penetapannya,” ujar Ketua KPU Kabupaten Probolinggo, Lukman, Sabtu (11/5/2019).
Untuk itu, bagi Partai Politik dan Calon Legislatif yang mendapatkan suara terbanyak untuk bersabar dalam penetapan tersebut. Sebab, pihaknya masih menunggu Surat Keputusan (SK) dari KPU Provinsi Jawa Timur (Jatim) dalam penetapan Caleg terpilih.
“Semua Parpol sudah tahu hasil rekapitulasi akhir dan siapa calegnya yang terpilih dengan hitungan sistem San ligt, jadi kami minta untuk bersabar dalam penetapannya,” pungkas Lukman. (Bambang)
Comment