News Satu, Probolinggo, Kamis 13 Januari 2022- Tahapan Pemilu 2024 di kota Probolinggo, Jawa Timur, mulai disosialisasikan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan partai politik (parpol). Terutama, soal pemilihan calon legislatif.
Ketua KPU Kota Probolinggo, Ahmad Hudri, mengatakan, di Kota Probolinggo, aturan pemilu 2024 tetap sama seperti tahun 2019. Yakni, dengan luas wilayah sebanyak 5 kecamatan dan daerah pemilihan tetap menjadi 3 Dapil.
“Nanti Kita kaji lagi dan kita tetap akan kaji kembali, waktu tahapan pemilu mengkaji daerah pemilihan. Jika bisa dilakukan pemekaran ya akan dilakukan. Jika tidak bisa ya tetap seperti semula. Karena KPU kota probolinggo hanya punya kewenangan untuk mengkaji penataan. Setelah itu, diusulkan kepada KPU RI. Selanjutnya KPU RI mengusulkan dulu ke DPR RI,” ujarnya, Kamis (13/1/2022).
Ia menegaskan, sebelumnya, KPU sudah pernah mengusulkan 3 opsi terkait daerah pemilihan. Namun, kedua opsi ditolak dengan jumlah dapil 4 sampai 5 dapil. dan memilih opsi ketiga yakni menggunakan 3 Dapil.
“Seperti dulu KPU kota Probolinggo mengusulkan opsi pertama 5 Dapil, terus opsi kedua 4 Dapil, dan opsi ketiga yaitu 3 Dapil. Ternyata usulan opsi pertama dan opsi kedua ditolak terpaksa tetap 3 Dapil,” imbuhnya.
Menurut Hudri, jadwal dan tahapan Pemilu 2024 di mulai akhir tahun 2022 hingga awal tahun 2023 sekitar 4 atau 5 bulan prosesnya.
“Pedomannya tetap UU pemilu No.7 tahun 2017. Kalau saya lihat simulasinya, jadwal dan tahapan pemilu itu dimulai akhir tahun 2022 sampai awal tahun 2023. Prosesnya dari kajiannya, uji publiknya, pengusulannya, lamanya kurang lebih 4 dan 5 bulan,” tutupnya.
Secara terpisah salah satu pengurus partai nasdem kota Probolinggo dapil 1 (kecamatan Kanigaran – Wonoasih), Sumila Heni, membenarkan, bahwa sosialisasi sudah dilakukan oleh partai dengan menggunakan 3 dapil seperti Pemilu tahun 2019.
“Sudah disosialisasikan oleh partai Nasdem, tetap 3 dapil seperti tahun lalu,” singkatnya.(Bambang)
Comment