News Satu, Probolinggo, Selasa 25 September 2018– Setelah mendapatkan laporan dari keluarga DM (16) korban pencabulan ayah tirinya berinisial SN, Petugas dari Polres Kota Probolinggo, Jawa Timur (Jatim) langsung melakukan penangkapan terhadap SN.
“Kami langsung melakukan penangkapan terhadap SN untuk dimintai keterangan atas laporan dugaan pencabulan terhadap DM yang tidak lain anaknya sendiri,” kata Kapolres Kota Probolinggo, AKBP Alfian Nurizal, Selasa (25/9/2018) dalam jumpa persnya kepada sejumlah awak media di Mapolresta.
SN yang merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kota Probolinggo ini, diduga kuat telah mencabuli DM yang masih duduk dibangku SMA kelas XI. Akibat perbuatan SN tersebut DM mengalami trauma dan depresi.
“Kami masih melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dalam kasus ini,” ujarnya.
Seperti diberitakan, SN (49) salah seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kota Probolinggo, Jawa Timur (Jatim) dilaporkan ke Polisi, karena diduga telah mencabuli anak tirinya berinisial DM (16) dengan surat Laporan polisi bernomor: LP /415 / IX / RES.1.24/2018 tertanggal 23 September 2018. (Bambang)
Comment