News Satu, Probolinggo, Selasa 23 Agustus 2022- Pegiat Jati Kampung Seni (JKS) di kelurahan Jati, Kecamatan Mayangan, Kota Probolinggo, beberapa hari ini terjadi permasalahan dengan pihak yang mengaku pemilik tanah di tempat sanggar Gasebu (Galeri Seni Budaya) yang saat ini sudah ditutup.
Terkait permasalahan itu, Pihak JKS langsung mengadu ke Komisi I DPRD Kota Probolinggo. Selasa (23/8/2022).
Ketua JKS, Sugeng mengatakan, Gasebu itu sebagai wadah para seniman JKS untuk menampilkan karya seni, baik itu musik ataupun seni lainnya. Namun setelah ada pihak yang mengaku sebagai pemilih tanah di tempat itu, berdirinya Gasebu langsung diambil alih lagi oleh pemiliknya yakni bernama Rudi.
Maka dengan terpaksa, JKS akhirnya enggan menempati Gasebu tersebut dan ingin mencari tempat lain untuk menampilkan beberapa karya seninya.
“Kita tidak ingin memiliki tanah itu, Kita hanya ingin mengembang ekonomi warga setempat, dengan adanya pagelaran Seni di Gasebu tersebut. Kita tetap menerima apa hasil dari RDP ini,” tegasnya.
Ketua Komisi I DPRD Kota Probolinggo, Mohamad Jalal meminta agar status kepemilikan tanah di Gasebu tersebut untuk diperjelas kepemilikannya.
“Bagian Aset cari dasar – dasar dulu, supaya tidak menimbulkan masalah dibelakang hari. Statusnya ilegal dulu, untuk Ketua JKS lama tetap berkiprah. Karena yang merintis itu tidak mudah. Jangan sampai biokrasi masuk akan jadi lain persoalannya,” pintanya kepada pihak terkait.
Mohamad Jalal menyampaikan, para pegiat Seni JKS (Jati Kampung Seni) yang mempunyai wadah GASEBU (Galeri Seni Budaya) terus didukung untuk seni budaya parawisata di kota Probolinggo.
“Menurut saya ini dalam rangka mengembangkan parawisata oleh JKS ini mari kita dukung bersama, tentunya yang lama yang baik kita dukung dan yang berkembang kita teruskan,” sambungnya.
Disinggung seandainya status tanah itu milik Rudi, Moh Jalal akan terus mendukung dan memberikan solusi untuk memberikan fasilitas tempat bagi pegiat Seni JKS dalam mengembangkan karya seninya.
“Kita akan beri tempat di Kampung Seni milik aset kota Probolinggo,” ringkasnya. (Bambang)
Comment