Proyek Mangkrak, DPRD Probolinggo Awasi Ketat Rp17,16 Miliar Anggaran 2026

Probolinggo, Rabu 4 Maret 2026 | News Satu- Bayang-bayang proyek mangkrak 2025 masih menghantui Pemerintah Kota Probolinggo. Dua pekerjaan besar gagal tuntas, progresnya bahkan tak menyentuh 30 persen. Kini, saat tujuh proyek infrastruktur strategis senilai Rp17,16 miliar disiapkan untuk 2026, DPRD Kota Probolinggo langsung memasang rem pengawasan.

Komisi III DPRD menegaskan, jangan sampai ambisi penyerapan anggaran justru berujung pekerjaan terbengkalai.

“Jangan sampai kejar tayang lalu berisiko terbengkalai,” tegas anggota DPRD Kota Probolinggo, Eko Purwanto, Rabu (4/3/2026).

Pernyataan itu bukan tanpa alasan. Evaluasi tahun sebelumnya menunjukkan lemahnya kinerja rekanan menjadi penyebab utama gagalnya dua proyek strategis. Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP), Kepala DPUPR-PKP Kota Probolinggo, Setyorini Sayekti, mengakui dua proyek tahun anggaran 2025 terpaksa dihentikan.

Proyek Gedung Inspektorat hanya mampu berjalan hingga progres 26 persen. Sementara pembangunan ruang kelas Ponpes Mambaul Ulum terhenti pada angka 20,9 persen. Kendala utama adalah ketidakmampuan finansial rekanan.

DPUPR-PKP mengaku telah melayangkan tiga kali surat peringatan. Namun karena tidak ada perbaikan signifikan, kontraktor akhirnya dicoret dari daftar pekerjaan. Kasus ini menjadi alarm keras bagi DPRD agar kegagalan tidak terulang.

Meski dihantui kegagalan, Pemkot Probolinggo tetap menyiapkan tujuh proyek infrastruktur besar untuk 2026. Beberapa proyek utama yang menjadi sorotan antara lain:

1. Pembangunan Gedung DPRD Kota Probolinggo: Rp2,89 miliar

2. Rehabilitasi saluran pematusan Jalan Cokroaminoto: Rp4,8 miliar

3. Rehabilitasi Rumah Dinas Wali Kota Tahap I: Rp1,417 miliar

4. Rehabilitasi Pujasera Alun-Alun: Rp1,86 miliar

Dengan total nilai proyek mencapai Rp17,16 miliar. Setyorini menegaskan pihaknya akan melakukan pengawasan lebih ketat, termasuk seleksi rekanan dan pengendalian progres pekerjaan.

“Kami akan memperketat pengawasan dalam pelaksanaan proyek tersebut,” pungkasnya.

Komisi III DPRD menekankan bahwa keberhasilan proyek tidak diukur dari cepatnya penyerapan anggaran, melainkan kualitas pekerjaan dan ketepatan waktu penyelesaian. DPRD memastikan fungsi pengawasan akan diperkuat agar proyek infrastruktur 2026 benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat dan tidak kembali meninggalkan bangunan setengah jadi.

Kini publik menanti, apakah proyek miliaran rupiah itu akan berjalan mulus, atau kembali menyisakan pekerjaan mangkrak seperti tahun sebelumnya. (Bambang)