Korupsi PBJ Outsourcing, Bupati Pekalongan Resmi Tersangka

Jakarta, Selasa 3 Maret 2026 | News Satu- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi meningkatkan status perkara operasi tangkap tangan (OTT) di Pekalongan ke tahap penyidikan. Dalam ekspose yang digelar tim penyidik, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq (FA) ditetapkan sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi pengadaan barang dan jasa (PBJ) outsourcing di lingkungan Pemkab Pekalongan.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan penetapan status hukum dilakukan sesuai ketentuan 1×24 jam setelah penindakan.

“Perkara ini telah dinaikkan ke tahap penyidikan dan KPK menetapkan status hukum kepada pihak-pihak yang diamankan dalam waktu satu kali dua puluh empat jam,” kata Budi, Rabu (4/3/2026).

Berdasarkan hasil gelar perkara, FA disangkakan melanggar Pasal 12 huruf i UU 31/1999 sebagaimana diubah dengan UU 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Pasal tersebut mengatur soal benturan kepentingan dalam pengadaan.

KPK menduga terjadi pengaturan dan pengondisian vendor tertentu agar memenangkan pekerjaan outsourcing di lingkungan pemerintah daerah. Modus yang didalami penyidik adalah pengkondisian perusahaan agar memperoleh proyek penyediaan barang dan jasa.

OTT berlangsung sejak Selasa dini hari, 3 Maret 2026. Penindakan awal dilakukan di wilayah Semarang dengan mengamankan tiga orang, termasuk FA, orang kepercayaannya, dan ajudan.

Selanjutnya, KPK mengamankan 11 orang lainnya di Pekalongan, termasuk Sekretaris Daerah Pemkab Pekalongan, Mohammad Yulian Akbar (MYA). Seluruh pihak telah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk pemeriksaan intensif.

Penyidik juga menyita sejumlah barang bukti berupa kendaraan serta barang bukti elektronik (BBE) yang kini tengah dianalisis. KPK menyatakan akan menyampaikan konstruksi perkara dan detail peran masing-masing tersangka dalam konferensi pers resmi.

Menanggapi penetapan tersangka, FA membantah terlibat dalam OTT maupun menerima uang.

“Saya tidak OTT. Tidak ada barang serupiah pun yang diambil dari saya. Demi Allah tidak ada,” ujar FA saat mengenakan rompi tahanan oranye KPK di Jakarta.