HEADLINENEWSPEMERINTAHANPROBOLINGGOREGIONAL

Wadul DPR, Ijazah Mantan Karyawan Toko Puk Ami-Ami Dikembalikan

486
×

Wadul DPR, Ijazah Mantan Karyawan Toko Puk Ami-Ami Dikembalikan

Sebarkan artikel ini
Wadul DPR, Ijazah Mantan Karyawan Toko Puk Ami-Ami Dikembalikan
Wadul DPR, Ijazah Mantan Karyawan Toko Puk Ami-Ami Dikembalikan

News Satu, Probolinggo, Sabtu 21 Januari 2023- Vira Ayu Febiari, mantan karyawan Toko Puk Ami – Ami Kota Probolinggo mengadu kepada anggota DPRD Komisi III soal ijazah aslinya diduga di tahan oleh pihak menejemen Toko Puk Ami – Ami dan DPRD Kota Probolinggo langsung mengelar RDP (Rapat Dengar Pendapat) melalui Komisi III.

Dalam RDP itu pihak Komisi III meminta untuk melamar pekerjaan disetiap pertokoan dan Perusahaan yang ada di Kota Probolinggo agar tidak boleh ada yang harus menggunakan ijazah asli. Pelamar bisa menyerahkan fotokopi ijazah legalisir. Supaya tidak ada kejadian penahanan ijazah.

Perlu diketahui dalam RDP (Rapat Dengar Pendapat) yang di gelar Komisi III kemarin, pihak Puk Ami – Ami langsung mengembalikan ijazah milik mantan Karyawannya (Vira A. F) usai gelar RDP.

Sekretaris Komisi III DPRD Kota Probolinggo Eko Purwanto dalam RDP itu sempat menanyakan ijazah mantan Karyawan Pok Ami – Ami yang ditahan pihak menejemen selain ijazah milik Vira A. F, Yang bersangkutan (2Vira A. F) menjawab sepengetahuannya masih banyak ijazah Karyawan Pok Ami – Ami yang ditahan. Pernyataan itu di dengarkan semua anggota Komisi III, pihak dinas terkait, perwakilan perusahaan atau Toko yang berada di Kota Probolinggo serta pihak LPKN.

Sementara, Vira Ayu Febriari yang mengaku ijazahnya ditahan mengatakan setelah RDP Komisi III kemarin ijazahnya sudah dikembalikan oleh pihak Toko Pok Ami – Ami.

“Alhamdulillah mas, setelah rapat RDP kemarin ijazah saya kembali tanpa biaya tebusan apapun,” ujarnya saat dihubungi reporter News Satu.

Ia menegaskan soal Karyawan lainnya yang kabarnya juga ijazahnya ditahan belum tahu pasti apa sudah dikembalikan atau masih di tahan.

“Kalau itu saya kurang tau mas,” jawabnya. Sabtu (21/1/2023).

Eko Purwanto sekertaris Komisi III, saat dihubungi lewat akun WhatsAppnya mengenai ijazah karyawan lainnya diduga masih ditahan pihak Pok Ami – Ami, dirinya menegaskan untuk menunggu hasil koordinasi Dinas terkait dan Pengawas Provinsi.

“Ya nunggu hasil koordinasi antara Dinas terkait dengan pengawas provinsi,” tegasnya.

Saat berita ini ditulis pihak Toko Pok Ami – Ami Kota Probolinggo belum bisa dikonfirmasi oleh reporter News Satu. (Bambang)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.