Walikota Probolinggo Tutup Tempat Karaoke di Area Hotel Tampiarto 

News Satu, Probolinggo, Jumat 4 November 2022- Tempat Karaoke yang berada di area Hotel Tampiarto Jl Suroyo, Kelurahan Tisnonegaran, Kecamatan Kanigaran, Kota Probolinggo didatangi Walikota Probolinggo, Habib Hadi Zainal Abidin didampingi petugas gabungan Satpol PP, TNI Kodim 0820 dan Polres Probolinggo Kota. Kedatangannya untuk melakukan penyegelan tempat Karaoke yang belum berizin.

Walikota Probolinggo mendapat aksi penolakan oleh pihak pengelola yang menyewa bangunan tersebut kepada pemiliknya yaitu Hotel Tampiarto. Peristiwa adu mulut sempat viral di media sosial antara Walikota Probolinggo, Habib Hadi Zainal Abidin dan Pengelola Karaoke Family 88, Eko Prsetyo didampingi LSM Probolinggo.

Dalam rekaman video itu, Walikota Probolinggo menyampaikan kegiatan penutupan itu untuk melaksanakan Perda tahun 2015.

“Perda tahun 2015 sudah jelas melarang adanya tempat karaoke, apalagi di depan ada sekolah tempat menimba ilmu pendidikan, meski ada penolakan kita tetap segel karaoke yang melanggar aturan ini, jika segel rusak dan nanti masih tetap beroperasi maka akan kita proses dengan hukum yang berlaku” paparnya.

“Kita akan cek terus aktivitas karaoke yang kita segel ini, dan saya perintahkan Satpol PP untuk terus melakukan razia ke tempat-tempat karaoke ilegal, selama saya memimpin Kota Probolinggo, tidak ada satupun karaoke beroperasi di wilayah Kota Probolinggo,” tambahnya.

Sementara, pemilik Hotel Tampiarto, Hariyanto mengaku tidak tahu soal Karaoke Family 88.

“Tidak ada kaitannya Hotel Tampiarto, dia sewa 6 kamar diperuntukannya saya tidak tahu kalau tempat itu buat tempat karaoke, sewa 1 tahun, kami dukung penutupan oleh Pemkot Probolinggo” paparnya.

Secara terpisah, kuasa hukum dari penyewa tempat karaoke, Farji, Sangat menyesalkan tindakan Pemkot Probolinggo dengan adanya penutupan yang langsung dilakukan oleh Walikota Probolinggo.

“Kita menolak aksi penutupan oleh pihak Pemkot Probolinggo dengan alasan sudah mengajukan surat izin, sampai saat ini belum Terima. Tetapi tiba – tiba tanpa kirim surat penolakan langsung Walikota melakukan penutupan, aksi ini kita akan gugat ke meja hijau nantinya,” tegasnya. (Bambang)

Komentar