Probolinggo, Jumat 3 Oktober 2025 | News Satu- Polemik panjang tanah kavling di Desa Dringu, Kabupaten Probolinggo, akhirnya menemukan titik terang. Puluhan warga yang sempat resah karena izin site plan tak kunjung keluar kini bisa bernapas lega.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo memastikan izin site plan tanah kavling yang dikelola PT Gua Hiro Probolinggo akan diterbitkan pada akhir 2025 atau awal 2026.
Kabar gembira itu disampaikan usai mediasi resmi antara warga, pengembang, DPUPR Probolinggo, DPKPP, dan sejumlah OPD terkait. Kepala DPUPR Probolinggo, Hengki Cahyo Saputra, menegaskan semua persoalan sudah rampung.
“Semua sudah clear, tidak ada masalah lagi. Tinggal melengkapi dokumen dari pengembang, izin site plan segera diterbitkan,” tegas Hengki, Jumat (3/10/2025).
Hengki menjelaskan, keterlambatan izin sebelumnya disebabkan masih ada dokumen pengembang yang belum lengkap. Namun kini, Pemkab memastikan tidak ada hambatan serius.
Warga yang hadir dalam mediasi pun menyambut kabar ini dengan rasa syukur.
“Alhamdulillah semuanya sudah selesai. Kami tinggal menunggu izin site plan terbit agar status tanah kavling kami jelas secara hukum,” ujar Kholili, warga Dringu.
Sebelumnya, puluhan warga sempat mendatangi rumah pengembang PT Gua Hiro untuk menuntut percepatan pemecahan sertifikat. Mereka menilai keterlambatan izin site plan telah menghambat kepastian hukum atas kavling yang sudah mereka beli lunas.
Kini, dengan adanya komitmen Pemkab Probolinggo, warga berharap janji penerbitan izin benar-benar terealisasi akhir tahun ini agar polemik kavling Dringu tidak kembali berulang. (Bambang)
Comment