HEADLINEHUKRIMNARKOBANEWSREGIONALSAMPANG

180 Kades Di Sampang Berikrar Anti Narkoba

×

180 Kades Di Sampang Berikrar Anti Narkoba

Sebarkan artikel ini
180 Kades Di Sampang Berikrar Anti Narkoba
180 Kades Di Sampang Berikrar Anti Narkoba

News Satu, Sampang, Kamis 10 September 2020- Pasca penangkapan besar besaran budak narkoba di wilayah hukum Sampang, Madura, Jawa Timur. Pemkab bergerak cepat dengan merapatkan barisan Kepala Desa se Kabupaten Sampang dengan berikrar anti narkoba.

Acara tersebut dikemas dalam penandatanganan ikrar anti narkoba yang dilakukan di Pendopo Trunojoyo, Sampang, Jawa Timur, yang diikuti 180 Kepala Desa dan 6 Lurah. Upaya ini untuk menanggulangi peredaran narkoba di Kabupaten Sampang.

Pada kesempatan itu, Kapolres Sampang AKBP Abdul Hafidz, S.I.K memimpin pembacaan ikrar komitmen anti narkoba. Kemudian dilanjut dengan penandatanganan komitmen yang diikuti seluruh Kepala Desa. Lebih lanjut, AKBP Abdul Hafidz menambahkan jika komitmen bersama ini merupakan awal dari gerakan secara bersama-sama memerangi peredaran narkoba di Kabupaten Sampang.

“Kedepan kita galakkan terus kegiatan lain yang sifatnya bertujuan meminimalisir kasus narkoba, tentunya dengan sinergi bersama,” tuturnya, Kamis (10/9/2020).

Sementara itu, Bupati Sampang H. Slamet Junaidi disela menandatangani ikrar anti narkoba, mengatakan bahwa narkoba merupakan ancaman bangsa terutama, untuk generasi muda Kabupaten Sampang.

“Dengan adanya deklarasi anti narkoba ini, seluruh pihak bisa bersinergi memerangi dan menumpas peredaran narkoba di Kabupaten Sampang,” tukasnya. (Yud)

Comment