News Satu, Sampang, Kamis 30 Maret 2017- Jelang pelaksanaan pemilihan kepala Daerah (Pilkada), Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Sampang, Madura, Jawa Timur telah menyiapkan formulir pendaftaran bagi bakal calon Bupati dan Wakil Bupati yang akan melalui jalur independen.
“Kami telah mempersiapkan formulir bagi calon Bupati dan Wakil Bupati yang akan maju melalui jalur independen, akan tetapi sejauh ini masih belum ada satupun calon yang berkoordinasi,” kata Ketua KPUD Sampang, Syamsul Muarif, Kamis (30/3/2017).
Ia mengatakan, formulir memang sudah disediakan, akan tetapi pihaknya masih belum melakukan sosialisasi terhadap masyarakat terkait dengan tata cara pendaftaran calon dari jalur independen.
“Kami akan melakukan sosialisasi dulu ke masyarakat luas, bagaiman tata cara atau persyaratan untuk mendaftar dari jalur independen, diantaranya menunjukkan foto copy dari para pendukungnya setelah itu kami verifikasi,” ujarnya.
Ia menambahkan, Sesuai ketentuan, peserta pilkada dari jalur perseorangan harus mengumpulkan suara dukungan 7,5 persen dari daftar pemilih tetap (DPT) dalam pemilu 2014. “DPT terakhir 805.459 orang. Jadi, untuk mencapai 7,5 persen harus ada sekitar 60 ribu pemilih,” imbuhnya. (N7)
Comment