HEADLINEHUKRIMNEWSREGIONALSAMPANGSATLANTAS

Rawan Kecelakaan, Satlantas Plototi Black Spot di Sampang

×

Rawan Kecelakaan, Satlantas Plototi Black Spot di Sampang

Sebarkan artikel ini
Rawan Kecelakaan, Satlantas Plototi Black Spot di Sampang
Rawan Kecelakaan, Satlantas Plototi Black Spot di Sampang

News Satu, Sampang, Senin 12 Oktober 2020- Berdasarkan analisis dan evaluasi Korlantas Mabes Polri pada semester satu tahun 2020, di masa pandemi Covid 19 ini dinilai angka laka lantas meningkat. Untuk mengatasi kejadian laka lantas meningkat di jajaran Direktorat Lalulintas Polda Jatim, maka diwajibkan mewaspadai kondisi tersebut.

Berdasar surat, nomor ST/ 1840/X/ HUK. 12. 12./2020, diatensikan pada seluruh jajaran Polres di Polda Jatim melaksanakan Operasi Tertib Tangguh Semeru 2020. Tercatat masa pelaksanaan dilakukan 7 hari ke depan. Itu, dimulai  pada  Senin (12/10/2020) hingga (18/10/2020).

Atas perintah tersebut, Sat lantas Polres Sampang, Jawa Timur segera menggelar kegiatan operasi dititik rawan. Sasaran utamanya yakni pada black spot di 2 (dua) tempat rawan. Antaranya, yaitu  di daerah Jalan Raya nyiburan Desa Panyepen Kecamatan Jrengik dan Jalan Raya Taddan Kecamatan Camplong Sampang.

Kasat Lantas AKP Ayib Rizal SE MM melalui Kanit Laka Ipda Eko Puji W SH, menerangkan bahwa khusus gelar Operasi Tertib Tangguh Semeru 2020  menggunakan pola Hunting system dan Stasioner. Sehingga, diharapkan akan efektif dan optimal dalam pelaksanaan operasi tersebut.

“Hari ini sat lantas Sampang melaksanakan di black spot di wilayah Jalan Raya Taddan Kecamatan Camplong.

Alhasil, penindakan tilang dilakukan pada sebanyak 27 kendaraan berbagai jenis,” ungkapnya pada media, Senin (12/10/2020) siang.

Adapun, jenis tilang itu diberikan pada kendaraan yang terdiri dari R6. Sebanyak 3, R4.ada 7 pelanggar dan ada pelanggar 17 Sepeda Motor.

“Untuk hari ini penindakan dititik beratkan pelanggaran, yang mengakibatkan laka lantas,” tegasnya.

Mengingat masih dalam masa pandemi, pihaknya berharap bahwa para pengguna kendaraan bermotor selalu mematuhi peraturan dan rambu rambu lalu lintas. Selain, selalu waspada dan hati hati setiap mengendarai  sepeda motor ataupun mobil dalam menggunakan fasilitas jalan raya.

“Jangan lupa masa sekarang pandemi Covid masih berlangsung, taati protokol kesehatan dengan 3 M. Dan pentingnya selalu berdo’a  setiap akan melaksanakan kegiatan,” pungkasnya. (Yud)

Comment