TNI AD Beri Penghargaan Disiplin Prokes di Sampang

Spread the love

News Satu, Sampang, Senin 4 Januari 2020- Kodim 0828 Sampang, Madura, Jawa Timur, terus menggelar operasi yustisi gabungan dalam rangka Penegakan Yustisi terkait penerapan Protokol Kesehatan di wilayah Kecamatan, Kabupaten Sampang.

Itu ntuk mengimplementasikan Inpres No. 6 Tahun 2020, Pergub No. 53 dan Perbup No. 53 tahun 2020 tentang Disiplin dan Penanganan Hukum Protokol Kesehatan Covid-19 di Kabupaten Sampang. Agar segera terbebas dari kabut pandemi yang sudah selama hampir setahun ini menyelimuti masyarakat di Madura umumnya.

Kapten Inf Nizen selaku Danramil Kota Sampang mengatakan, Dengan adanya kebijakan Pemerintah, pelaku usaha maupun perorangan wajib melaksanakan protokol kesehatan. Bahkan secara bersama-sama turut disiplin dan mensosialisasikan penegakan protokol kesehatan Covid-19 di sekitarnya.

“Apabila masyarakat yang melanggar tidak menggunakan masker akan diberikan sanksi sebagaimana mestinya, baik teguran lisan dan tertulis,” ujarnya pada media, Senin (4/1/2021) pagi

Khusus hari ini, semua yang terlibat dalam Tim Operasi Yustisi melakukan pemeriksaan terhadap pengunjung dan pedagang Pasar. Tak ayal, jika ada warga yang disiplin prokes, langsung diberikan penghargaan terhadap yang bersangkutan.

Ketaatan ini antara lain dengan selalu menggunakan masker dikesehariannya. Namun justru jika indispliner maka, tim akan memberikan sanksi dan teguran terhadap pengunjung yang tidak taat disiplin prokes yang tidak menggunakan masker tersebut.

“Kegiatan Operasi Gabungan berjalan Kondusif. Kami akan selalu melakukan Operasi Yustisi Protokol Kesehatan Covid-19. Sesuai Implementasi Inpres No. 6 Tahun 2020, Pergub No. 53 Tahun 2020 dan Perbup No. 53 tahun 2020 di wilayah Kecamatan kota, Kabupaten Sampang,” tukasnya. (Yud)

Komentar