Bawaslu Kota Semarang Membuka Pendaftaran Anggota Panwascam

News satu, Semarang, Senin 6 Mei 2024- Bawaslu Kota Semarang, Jawa Tengah (Jateng), telah mengambil langkah penting dalam mempersiapkan Pemilihan Umum 2024 dengan mengumumkan 22 anggota Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan Existing yang memenuhi syarat.

Sebelumnya, dilakukan evaluasi kinerja terhadap 45 Panwaslu Kecamatan Existing untuk memastikan kualitas dan integritas para anggotanya. Proses evaluasi tersebut dilakukan dalam dua tahap, yaitu penilaian portofolio dan penilaian oleh atasan langsung, yang dilakukan secara online pada Minggu, 28 April 2024.

Menurut Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, dan Diklat Bawaslu Kota Semarang, Euis Noor Faoziah, evaluasi ini melibatkan penilaian terhadap aspek kinerja institusi dan individu.

“Dari hasil evaluasi, 22 orang dinyatakan memenuhi syarat sebagai calon Anggota Panwaslu Kecamatan untuk Pemilihan 2024,” katanya, Senin (6/5/2024).

Namun, terdapat kekurangan 26 orang untuk memenuhi kebutuhan anggota Panwaslu Kecamatan di 14 kecamatan di Kota Semarang. Hanya dua kecamatan, yaitu Kecamatan Tembalang dan Kecamatan Semarang Selatan, yang seluruh anggotanya memenuhi syarat.

“Untuk mengisi kekosongan tersebut, Bawaslu Kota Semarang memberikan kesempatan kepada warga Kota Semarang untuk mendaftar,” tandasnya.

Beberapa persyaratan umum termasuk usia minimum 21 tahun, tidak pernah dipidana penjara lebih dari lima tahun, dan tidak menjadi anggota partai politik atau tim kampanye.

“Pendaftaran dibuka pada tanggal 3-4 Mei 2024, dengan penerimaan berkas administrasi dilakukan mulai 5-7 Mei 2024,” pungkasnya.

Informasi lebih lanjut tentang prosedur pendaftaran dan persyaratan dapat ditemukan di laman website resmi Bawaslu Kota Semarang. Ini adalah langkah penting dalam memastikan kesiapan dan integritas Panwaslu Kecamatan dalam mengawasi Pemilihan Umum 2024 di Kota Semarang. (Anton)

Komentar