News Satu, Semarang, Senin 3 April 2023- Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah, menangkap pelaku perampokan BRI link di wilayah Cilacap. Ketiga pelaku perampokan BRI link berinisial SW, SG, dan S ditangkap di lokasi berbeda yakni di Jawa Barat (Jabar) dan Sumatera Selatan (Sumsel).
“Saat penangkapan, pelaku mencoba mengelabui petugas, sehingga petugas melakukan tindakan tegas terukur kepada pelaku,” kata Kapolda Jateng, Irjen. Pol. Ahmad Luthfi, Senin (3/4/2023).
Lanjut Kapolda Jateng, dalam kasus ini, selain mengamankan 3 orang pelaku perampokan BRI link, pihaknya juga mengamankan barang bukti (BB) berupa empat senjata revolver yang diduga rakitan, empat telepon genggam, puluhan butir amunisi, dan uang Rp 2.500.000.
“Terkait uang, pelaku menggasak Rp 100 juta dan membagi rata hasilnya, juga membelanjakan barang,” tandasya.
Ketiga pelaku saat ini masih menjalani pemeriksaan di ruang penyidik. Dan akibat perbuatannya, pelaku bakal dijerat dengan Pasal 365 ayat 1 dan 2 dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.
“Pelaku masih menjalani pemeriksaan,” pungkasnya.
Perlu diketahui dalam peristiwa perampokan dengan kekerasan ini, pelaku menembak korbannya dan berusaha menghilangkan barang bukti, seperti pakaian dan DVR CCTV. (Anton)