Gagalkan Balap Liar, Polres Situbondo Amankan 42 Motor Modifikasi

News Satu, Situbondo, Minggu 5 Mei 2024- Operasi patroli gabungan Polres Situbondo, Jawa Timur telah menghasilkan pencapaian signifikan dengan penggagalan rencana balap liar yang akan digelar di beberapa titik rawan di wilayah tersebut.

Sebanyak 42 unit sepeda motor modifikasi, yang diduga akan digunakan untuk aksi balap liar, berhasil diamankan dalam operasi tersebut.

Kasat Lantas Polres Situbondo, Polda Jatim, AKP Tutud Yudho Prastyawan, menjelaskan bahwa operasi patroli gabungan ini merupakan bagian dari upaya preventif untuk mengantisipasi maraknya kegiatan balap liar yang seringkali dilakukan oleh kalangan pemuda.

“Kami telah melaksanakan patroli sejak Kamis malam hingga malam tadi, dan akan terus melakukan operasi ini,” ujar Kasat Lantas Yudho, Minggu (5/5/2024).

Operasi tersebut dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat yang resah dengan keberadaan aksi balap liar, terutama yang mengganggu ketenangan malam dengan suara knalpot brong yang bising.

“Patroli gabungan ini merupakan respons terhadap keluhan masyarakat melalui media sosial tentang maraknya aksi balap liar yang berpotensi membahayakan pengendara lain dan warga sekitar,” tambah Yudho.

Patroli gabungan yang melibatkan 50 personel Polres Situbondo tersebut menyebar di beberapa titik rawan yang sering menjadi tempat balap liar, salah satunya di jalan Desa Duwet, Kecamatan Panarukan. Ketika petugas tiba di lokasi pada Jumat malam, mereka berhasil membubarkan aksi balap liar yang hendak dilakukan oleh sejumlah pemotor di jalan Desa Duwet.

“Sebanyak 42 unit motor yang tidak memenuhi standar, antara lain knalpot brong, ban cacing, tanpa plat nomor, dan tidak dilengkapi surat kendaraan, telah kami amankan,” tukasnya.

Semua motor yang diamankan tersebut dikenakan sanksi tilang, sementara pemilik yang terlibat dalam aksi balap liar akan ditahan selama 2 bulan untuk memberikan efek jera. Pihak berwenang juga memperingatkan bahwa tindakan tegas akan diambil terhadap siapa pun yang terlibat dalam aksi balap liar di wilayah tersebut.

“Dengan penindakan ini, kami berharap dapat memberikan efek jera kepada pelanggar dan mencegah terulangnya kegiatan balap liar di masa mendatang,” pungkasnya. (Imam)

Komentar