HEADLINEHUKRIMKRIMINALNEWSNEWS SATUREGIONALSITUBONDO

Gerak Cepat Polres Situbondo Dalam Teror Pelemparan Petasan

3711
×

Gerak Cepat Polres Situbondo Dalam Teror Pelemparan Petasan

Sebarkan artikel ini
Gerak Cepat Polres Situbondo Dalam Teror Pelemparan Petasan
Gerak Cepat Polres Situbondo Dalam Teror Pelemparan Petasan

News Satu, Situbondo, Senin 18 Maret 2024- Polres Situbondo menerjunkan regu patroli pada jam rawan di atas pukul 00:00 Wib untuk mencegah aksi pelemparan petasan ke bengkel di Jalan Kenanga.

Pemilik bengkel mengaku sering melihat remaja melempar petasan ke bengkelnya sekitar pukul 01:00 Wib dan langsung melaporkan ke Polres Situbondo. Menyikapi hal itu, Kasat Reskrim Polres Situbondo, AKP Momon Suwito Pratomo, membenarkan ada keluhan warga terkait pelemparan petasan oleh remaja tak dikenal.

“Setelah menerima informasi, personil Satreskrim melakukan cek ke lokasi dan meminta keterangan dari pemilik bengkel,” katanya, Senin (18/3/2024).

Lanjut Kasat Reskrim Polres Situbondo, pemilik bengkel menyatakan pelemparan petasan dilakukan oleh lima pemuda yang akhirnya ditegur.

“Pelapor khawatir petasan yang dilempar bisa menyebabkan kebakaran pada kumpulan oli di bengkelnya,” ujarnya.

AKP Momon menjelaskan bahwa patroli dilakukan untuk mencegah kejadian serupa dan mengenai tumpukan oli.

“Tindakan ini dilakukan untuk menjaga keamanan dan mencegah potensi bahaya yang bisa terjadi akibat pelemparan petasan yang sembrono,” tukasnya.

Dalam kasus pelemparan petasan yang terjadi, AKP Momon Suwito Pratomo mengatakan bahwa pihaknya belum dapat memastikan ciri-ciri pelaku karena tidak ada CCTV.

“Namun, untuk mencegah kejadian serupa, pihaknya telah berkoordinasi dengan Kasat Samapta untuk melakukan patroli pada jam-jam rawan gangguan kamtibmas,” ungkapnya.

AKP Momon juga mengimbau kepada masyarakat agar melaporkan jika mengetahui adanya orang atau kelompok yang melempar petasan ke kawasan perumahan, terutama di tempat-tempat berbahaya seperti bengkel.

“Masyarakat dapat menghubungi nomor 110 atau mengirimkan pengaduan melalui WhatsApp ke nomor 081133911000,” pungkasnya.

Pemilik bengkel yang tidak ingin disebutkan namanya mengucapkan terima kasih atas respons cepat dari Polres Situbondo terhadap keluhan atau pengaduan dari masyarakat. Ia merasa terganggu dan khawatir terjadi kebakaran jika petasan yang dilempar mengenai oli yang ada di depan bengkel. (Imam)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.