News Satu, Situbondo, Sabtu 1 Juni 2024- Polres Situbondo, Jawa TImur, berhasil menggagalkan pengiriman 1.122 liter bahan bakar minyak (BBM) jenis solar bersubsidi yang hendak dikirim ke luar Kabupaten Probolinggo pada Jumat (31/5/2024).
Kasat Reskrim Polres Situbondo, Polda Jatim, AKP Momon Suwito Pratomo, mengungkapkan bahwa sopir dan pemilik solar tersebut diamankan di jalur pantura Desa Kalianget, Kecamatan Banyuglugur, Situbondo.
“Kami telah mengamankan sopir dan pemilik solar, dan keduanya sedang dimintai keterangan di ruang penyidik Polres Situbondo,” ujar AKP Momon Suwito Pratomo, Sabtu (1/6/2025).
Selain mengamankan dua orang, petugas juga menyita mobil pikap Daihatsu Grandmax dengan nomor polisi N 9492 NL yang mengangkut 35 jerigen berisi total 1.122 liter solar bersubsidi.
“Solar ini diduga akan dikirim ke luar daerah secara illegal,” tandasnya.
Dua tersangka yang diamankan adalah Salehudin (35), sopir pick up, dan Muhammad Abdul Aziz (20), pemilik solar. Keduanya merupakan warga Desa Jabung, Kecamatan Paiton, Kabupaten Probolinggo.
“Kedua tersangka sudah kami amankan, dan kini masih menjalani pemeriksaan di ruang penyidik,” tukasnya.
Terungkapnya pengiriman ribuan liter solar bersubsidi ini, berawal dari laporan warga yang segera direspon oleh tim opsnal Satreskrim Polres Situbondo.
“Saat petugas melakukan patroli, mereka langsung menghentikan mobil pikap yang dikemudikan oleh Salehudin bersama rekannya,” jelas AKP Momon.
Dalam interogasi awal, Aziz mengaku kepada petugas bahwa ia membeli solar tersebut dari seseorang di Kecamatan Besuki dengan harga Rp 255.000 per jerigen.
“Rencananya, solar ini akan dijual kembali di Kecamatan Paiton, Kabupaten Probolinggo untuk mendapatkan keuntungan,” tambahnya.
Saat ini, penyelidikan masih berlangsung untuk mengungkap lebih jauh jaringan penjualan BBM bersubsidi secara ilegal ini dan memastikan tindak pidana yang dilakukan oleh para tersangka.
Polisi juga mengimbau masyarakat untuk terus melaporkan aktivitas mencurigakan terkait penjualan BBM bersubsidi agar dapat segera ditindaklanjuti dan mencegah kerugian negara. (Imam)