News Satu, Situbondo, Kamis 9 Mei 2024- Skandal penggelapan paket kosmetik Polres Situbondo, Polda Jatim, menangkap 3 karyawan dari sebuah perusahaan pengiriman barang dan seorang pria penadah.
Mereka ditangkap, karena diduga telah terlibat dalam jaringan kejahatan ini, para tersangka dihadapkan pada tuduhan penggelapan paket kecantikan, yang diperkirakan telah menelan kerugian hingga Rp200 juta.
Kasat Reskrim Polres Situbondo, AKP Momon Suwito Pratomo, menjelaskan bahwa keempat tersangka saat ini telah ditempatkan di ruang tahanan Polres Situbondo untuk proses penyidikan lebih lanjut.
“Penahanan keempatnya dilakukan kemarin sore guna mempermudah proses penyidikan,” ujarnya, Kamis (9/5/2024).
Tiga karyawan yang ditahan adalah AS (32) dari Desa Lubawang, RD (36) dari Desa Gelung, dan EP (24) dari Desa Duwet. Sedangkan seorang pria dengan inisial KA (21) dari Desa Seletreng juga diamankan oleh polisi.
“AS bertugas melakukan pemindaian paket, RD sebagai koordinator, dan EP sebagai pelaksana proses,” tandasnya.
Modus operandi para tersangka diduga melibatkan pengembalian paket kepada pengirim dengan alasan tidak sesuai pesanan. Namun, paket tersebut tidak sampai kepada pengirim, melainkan dijual kepada KA yang bertindak sebagai penadah.
“Pemilik kosmetik merasa pendapatan mereka menurun secara signifikan. Setelah penyelidikan, diduga barang miliknya digelapkan oleh tersangka,” tambah Momon Suwito.
Kosmetik yang diduga digelapkan tersebut dijual dengan harga murah oleh KA melalui berbagai media sosial, bahkan ada yang dijual dengan harga jauh di bawah harga pasaran.
Selain menahan keempat tersangka, polisi juga berhasil menyita sejumlah barang bukti, termasuk tiga ponsel, kartu ATM, dan ratusan produk kosmetik yang belum terjual.
“Pelapor dalam kasus ini adalah Hikmah Wulandari (30) dari Desa Kebalenan, Kabupaten Banyuwangi. Ia melaporkan penurunan omset usahanya kepada kami,” pungkasnya. (Imam)
Comment