News Satu, Sumenep, Rabu 19 September 2018- Tiga (3) Anggota DPRD Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur (Jatim) Pergantian Antar Waktu (PAW), hal itu dilakukan karena dua (2) anggota DPRD Sumenep meninggal dunia, yakni Dwita Andriani dari Partai Amanat Nasional (PAN) dan Jonaidi dari Partai Gerindra, sedangkan Jubryanto dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mengundurkan diri sebagai kader partai.
“Ya memang ada tiga anggota dewan yang akan di PAW,” kata Ketua DPRD Sumenep, Hilman Dalih Kusuma, Rabu (19/9/2018).
Lanjut Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Sumenep ini, Pergantian Antar Waktu (PAW) dari ketiga anggota DPRD Sumenep tersebut sudah diajukan ke Gubernur dan saat ini dalam pembahasan di Badan Musyawarah (BAMUS).
“Masih dalam pembahasan dalam BAMUS DPRD Sumenep,” ucapnya.
Saat disinggung kapan akan dilaksanakan pelantikan terhadap tiga (3) anggota DPRD Sumenep yang di PAW tersebut, Herman panggilan akrab dari Hilman Dali Kusuma menjawab, dalam waktu dekat pasti akan segera dilakukan pelantikan terhadap ketiganya.
“Ya jika tidak berubah, Jumat (21/9/2018) akan digelar sidang paripurna Pergantian Antar Waktu (PAW) dan pelantikan terhadap ketiga anggota DPRD Sumenep itu,” pungkasnya. (Zalwi)
Komentar